BANTENRAYA.COM – Proses pengajuan peminjaman dana untuk Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah disetujui oleh 2 kementerian.
Diketahui, proses peminjaman dana tersebut diajukan Pemkot Cilegon kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.
Peminjaman dana dari PT SMI merupakan salah satu cara dari Pemkot Cilegon untuk dapat merealisasikan pembangunan JLU.
BACA JUGA: 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing
Saat ini, Pemkot Cilegon sedang melakukan proses pembebasan lahan untuk JLU Kota Cilegon, seluas 14,7 hektare dari 34,3 hektare.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, 2 kementerian yang telah menyetujui program JLU itu yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Kata dia, dari Pemkot Cilegon membagi 2 tim untuk saling berkoordinasi dengan Kemendagri RI dan Kemenkeu RI.
BACA JUGA: 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing
“Kemarin kami (Pemkot Cilegon) membagi tim ada yang ke Kemendagri dan Kemenkeu. Tujuan kami untuk memastikan apakah sesuai tahapan atau tidak,” kata Robinsar kepada Banten Raya, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, dari 2 kementerian tersebut telah memberikan sinyal positif kepada Pemkot Cilegon untuk JLU.
“Pada prinsipnya konsultasi ke Kementerian ingin memastikan, apakah tahapan kami benar atau tidak, jangan sampai sesuatu yang baik tapi caranya tidak baik,” ungkapnya.
Menurutnya, dari pihak Kemendagri telah memastikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon selama ini tahapan dan prosesnya sudah benar.
Pihaknya sudah menjalankan proses sesuai prosedur oleh Kemendagri, dan untuk kemenkeu akan dikonfirmasi.
“Jadi kalau PT SMI murni di bawah Kemenkeu, kita tidak dengan pihak swasta, dan ini dipantau oleh pemerintah pusat. InsyaAllah kami tidak mau menjalankan yang tidak benar. Kami banyak yang mengawasi,” jelasnya.
Robinsar menyampaikan, surat dari Kemendagri dan Kemenkeu akan menjadi dasar hukum yang penting untuk menegaskan rencana pinjaman dana JLU.
Pihaknya secepatnya akan memberikan surat keabsahan dari Kemendagri dan Kemenkeu kepada pihak DPRD Cilegon.
Robinsar mengaku pembangunan JLU Cilegon memiliki dampak yang positif untuk masyarakat seperti dapat membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan perekonomian, dan lain-lain.
“Karena niatnya sama-sama baik dan bermanfaat kepada masyarakat, tentunya harus kita dukung,” pungkasnya.***