BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz menyoroti soal semerawutnya rute angkutan Kota atau Angkot di Kota Cilegon.
Tal terurusnya trayek angkot yang masih semrawut dinilai karena lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon.
Aziz mendorong Walikota Cilegon Robinsar mengeluarkan peratuan walikota atau Perwal agar trayek angkot di Kota Cilegon ditertibkan.
Diketahui, trayek Angkot di Kota Cilegon sebenarnya hanya memiliki dua trayek yakni Simpang – Merak dan PCI – Simpang, namun di lapangan banyak ditemukan Angkot Serang, Anyer dan Mancak masih masuk ke ruas jalan protokol dan melanggar trayek.
Baca Juga: Dewan Viral Diisukan Jadi Calon Kuat Ketua DPD PAN Kota Cilegon
Aziz mengatakan, angkot-angkot berwarna biru muda itu perlu ditertibkan.
Lantaran menimbulkan kecemburuan sosial dan kerugian bagi para sopir-sopir angkot lokal.
“Bagaimana mereka tidak cemburu dan rugi? Di Cilegon ini kan sudah ada angkot dengan trayeknya masing-masing. Tapi, ini penumpang yang harusnya misal dari Masjid Agung ke PCI itu pake angkot warna ungu, ini malah diambil sama angkot Serang,” katanya, Rabu 13 Agustus 2025.
Aziz menyampaikan, selain menimbulkan kecemburuan dan kerugian bagi para sopir angkot lokal, Keberadaan Angkot dari Serang yang beroperasi di Kota Cilegon juga menambah volume kendaraan di jalur protokol.
Padahal, para Angkot Serang tersebut tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah.
“Yang angkot dari Serang ini cuma stand by, cari penumpang, kemudian lari ke Serang. Artinya, ini tidak ada retribusi yang disetorkan ke pemerintah daerah melalui Dishub Kota Cilegon. Jangan mereka enak-enakan nyari penumpang di sini, dibawa ke Serang, tapi tidak ada pemasukan PAD untuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Banyak Dicari Warga Kota Cilegon, Pedagang Takut Berjualan Bendera One Piece
Aziz menegaskan, butuh ketegasan kepala daerah untuk menertibkan, bahkan, DPRD Cilegon mendorong walikota mengeluarkan aturan untuk menertibkan.
“Kami dari DPRD tentu akan membantu semaksimal mungkin supaya kepala daerah bisa membuat Perwal atau semacamnya untuk menekankan ke Dishub agar bagaimana caranya trayek-trayek angkutan umum ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.***