BANTENRAYA.COM – Jalan Raya Pondok Cilegon Indah atau PCI di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon kembali dilanda banjir.
Banjir menggenangi jalan di ruas mulai Bundaran Taman PCI hingga ke depan Cilegon Bussines Square pada Senin, 4 Agustus 2025 siang sekitar pukul 15.00 WIB.
Banjir yang terjadi setelah di wilayah tersebut turun hujan sekitar 30 menit.
Pantauan Bantenraya.com di lokasi, banjir dengan ketinggian sekitar 15 cenitmeter menutup muka badan jalan.
Baca Juga: Keroyok Pria Gara-Gara Perempuan dari Aplikasi Chat, Tiga Pemuda Dituntut 2,5 Tahun
Air berwarna hitam pekat membuat kendaraan harus memerlambat laju kendaraan.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Muhammad Shidqi Andrezha mengatakan, meminta kepada Walikota Cilegon Robinsar bersama jajarannya bisa menangani banjir secara komprehensif.
“Saya telah meminta kepada Pak Walikota dan jajarannya agar banjir di PCI ini segera ditangani, bukan hanya sepotong-sepotong, tetapi secara komprehensif dan melalui perencanaan yang benar,” kata Andre.
Ia meminta agar banjir di PCI menjadi perhatian khusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon.
Baca Juga: Pengepul hingga Pemilik Pohon Bambu di Lebak Ngaku Dapat Banyak Orderan Jelang HUT RI
“Mudah-mudahan ini menjadi atensi khusus, bisa jadi banjir 2017 bisa terulang kalau ini tidak segera ditangani. Kemarin (belum lama ini) Cuma pengerukan saja di depan, banjir ini bukan hanya di depan, bukan hanya dikeruk tetapi direvitalisasi,” pinta wakil rakyat dari Dapil Cibeber-Cilegon ini.
Kata Andre meminta, penanganan secara komprehensif bukan hanya gorong-gorong saja, tetapi juga pengerukan sungai di sekitar Cibeber yang perlu dioptimalkan.
“Bukan cuma gorong-gorong saja, tapi kalinya juga harus ikut dikeruk. Gak Cuma drainase saja,” pintanya.
Andre juga mendorong agar DPUPR Kota Cilegon segera menganggarkan untuk penanganan banjir di sekitar PCI.
Baca Juga: Tren Mainan Layang-layang Tak Lekang oleh Zaman, Omzet Penjual di Kota Serang Tembus Rp90 Juta
“Mudah-mudahan segera ditangani, saya dengar-dengar perubahan 2025 ini atau 2026 akan segera tangani, nanti akan kami pastikan lagi ke DPUPR,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengaku penanganan banjir di Jalan Raya PCI akan dilakukan pada tahun 2025 ini.
“Di Perubahan (APBD Perubahan 2025) coba kita tangani,” katanya singkat.***