Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Produsen Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Koja, Sita 35 Ribu Butir Barang Bukti

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Agustus 2025 | 21:01
Polda Banten Bongkar Produsen Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Koja, Sita 35 Ribu Butir Barang Bukti

Puluhan ribu obat-obatan terlarang diamankan dari kedua pelaku. Polda Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Ditresnarkoba Polda Banten menggrebek produsen obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik dan perlengkapan bayi di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut polisi mengamankan barang bukti 35.198 butir obat keras jenis tramadol, hexymer dan trihexyphenidyl senilai ratusan juta.

Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan mengatakan jika pengungkapan prod3usen obat terlarang itu bermula dari penangkapan YS (33) warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

“Sebelumnya kami menangkap pengedar obat terlarang di rumahnya pads, Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 02.00. Dari tersangka YS diamankan 1.137 butir pil tramadol dan hexymer,” katanya kepada awak media. Minggu (3/8/2025).

Baca Juga: Tokoh Masyarakat di Lebak Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ngaku Buat Obati Asam Urat dan Tambah Semangat

Wiwin menjelaskan dari pengakuan YS, ribuan pil obat keras itu di dapat dari seorang produsen di wilayah Koja, Jakarta Utara. Pembelian biasanya dilakukan penjual dan pembeli.

“YS mengaku mendapatkan obat keras ilegal tersebut dari tersangka AR di daerah Koja, Jakarta Utara,” jelasnya.

Wiwin menerangkan dari informasi Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan ke toko kosmetik pada Senin 28 Juli 2025 lalu. Disana pemilik toko berinisial AR (35) berhasil diamankan.

BACAJUGA:

sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45

Baca Juga: Dapat Pengampunan Negara, Narapidana Narkoba di Rutan Serang Ini Terima Amnesti Presiden Prabowo Subianto

“Dalam penggerebekan pada Senin malam 28 Juli 2025 itu. Pelaku yang diduga sebagai pemilik toko serta 35.198 butir obat keras jenis tramadol, hexymer dan trihexyphenidyl,” terangnya.

Wiwin menegaskan dalam penggeledahan diamankan barang bukti obat keras ilegal, jenis tramadol sebanyak 15.300 butir, trihexyphenidyl 10.370 butir serta 9.528 butir pil hexymer.

“Ketiga jenis obat keras ini berjumlah 35.198 butir,” tegasnya.

Baca Juga: Cegah Hoaks dari Konten AI, Puluhan Warga Sindangheula Dapat Edukasi Cerdas Bersama Mahasiswa

Wiwin menambahkan kepolisian masih melakukan pengejaran terhadal SL. Sedangkan tersangka AR mengakui sengaja menjual kosmetik dan perlengkapan bayi di tokonya agar bisnis haramnya tidak diketahui petugas.

“Atas perbuatannya, tersangka YS dan AR dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” tandasya.***

Editor: Administrator
Tags: Ditresnarkoba Polda BantenJakarta Utaramenggrebekobat-obatan terlarangProdusen
Previous Post

Tokoh Masyarakat di Lebak Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ngaku Buat Obati Asam Urat dan Tambah Semangat

Next Post

Gen Z Rentan Kena Mental dan Fisik, Ini 3 Kebiasaan Praktis Biar Tetap Sehat, Waras dan Bugar

Related Posts

sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
LPS indeks menabung dan keperceyaan
Hukum & Kriminal

Lapangan Kerja Sulit, Indeks Menabung dan Kepercayaan Konsumen Turun

6 Oktober 2025 | 15:45
PN Serang
Hukum & Kriminal

Koalisi Nelayan Banten Sebut Kasus Pagar Laut Tangerang Merupakan Perkara Korporasi

30 September 2025 | 15:00
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Terungkap Dalam Sidang, Kades Kohod Terima Uang Rp500 Juta Dalam Kasus Pagar Laut

30 September 2025 | 14:40
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan 1 Ton Ikan Tawar, Agus Wahyudiono Puji BUMDes Kopo Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani

Sosok Bernadeta Maria Erna Elastiyani Kajati Banten yang Baru, Punya Koleksi Lahan di Jakarta hingga Sleman

23 Oktober 2025 | 16:57
Pelantikan PPPK Paruh Waktu jadi sorotan

Oknum PPPK Paruh Waktu yang Ketahuan Merokok saat Pelantikan: Cermin Disiplin Aparatur yang Harus Dibenahi

23 Oktober 2025 | 16:40
Horison TC UPI Serang

Hibur Pengunjung, Horison TC UPI Serang Buat Atraksi Temu Satwa Tiap Akhir Pekan

23 Oktober 2025 | 16:22
Kampus swasta di Indonesia terbaik

Kampus Swasta Indonesia Tembus Peringkat Dunia, Binus University dan UMS Unggul di THE WUR 2026

23 Oktober 2025 | 15:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda