Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat di Lebak Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ngaku Buat Obati Asam Urat dan Tambah Semangat

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Agustus 2025 | 20:52
Tokoh Masyarakat di Lebak Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ngaku Buat Obati Asam Urat dan Tambah Semangat

Tokoh di Lebak diamankan bersama barang bukti narkoba, kemarin. Dokumentasi warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tokoh masyarakat di Kabupaten Lebak berinisial BS bersama sopir pribadinya DN ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Banten saat pesta narkoba jenis sabu di sebuah ruko lantai dua, Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan membenarkan adanya penangkapan seorang tokoh di Kabupaten Lebak tersebut, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis 31 Juli 2025, kemarin.

“Tersangka (BS) merupakan figur di wilayah Kabupaten Lebak. Saat ini, ia masih aktif menjabat di sejumlah posisi penting, seperti Ketua Dewan Pembina dan Dewan Penasehat pada berbagai organisasi kemasyarakatan,” katanya kepada awak media, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga: Dapat Pengampunan Negara, Narapidana Narkoba di Rutan Serang Ini Terima Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Wiwin menjelaskan penangkapan BS bersama rekannya itu merupakan tindaklanjut informasi masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah roko lantai dua, Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya tertangkap tangan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Wiwin menambahkan dari penggeledahan di toko tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3 buah alat hisap atau bong, 4 bungkus plastik klip bening bekas isi narkotika jenis sabu, 2 buah korek, HP serta hasil tes urine keduanya.

Baca Juga: Tradisi Ngasrod Hurang Kembali Digelar, Warga Kubang Baros Tangkap Udang ala Leluhur di Sungai Capar

“Tersangka BS mengaku telah aktif mengonsumsi sabu selama empat tahun terakhir,” tambahnya.

BacaJuga

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40

Wiwin menerangkan BS berdalih sabu digunakan untuk mengurangi rasa nyeri akibat asam urat serta menambah semangat beraktivitas. Sementara itu, tersangka DN hanya ikut-ikutan mengonsumsi karena sering bersama bosnha.

“Sabu itu dibeli seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ yang saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO,” terangnya.

Baca Juga: Cegah Hoaks dari Konten AI, Puluhan Warga Sindangheula Dapat Edukasi Cerdas Bersama Mahasiswa

Wiwin menegaskan BS dan sopirnya akan disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerja sama semua pihak termasuk generasi muda yang berakhlak,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: ditangkapKabupaten LebakPesta NarkobaPolda BantenTokoh Masyarakat

Related Posts

KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
DPO kasus penipuan
Hukum & Kriminal

Polda Banten Buru Pelaku Penipuan dan Penggelapan Asal Cilegon

12 September 2025 | 16:43
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Beasiswa Baznas Rusia 2025

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Baznas Rusia 2025, Bukan Lulusan Pesantren Boleh Ikut

28 September 2025 | 15:45
NYOBA MANGGUNG

NYOBA MANGGUNG Vol. 4, Tawarkan Wadah Berekspresi Bagi Musisi Lokal di Banten

28 September 2025 | 09:28
radioaktif di serang

Redam Radioaktif Cs-137, Pemkab Serang Cari Bunga Matahari dan Kaktus

PKL kembali jualan di Pasar Induk Rau

PKL Kembali Berjualan di Lingkar Luar Pasar Induk Rau, Bikin Macet dan Kumuh

PP KAMMI desak pemerintah lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Prihatin Atas Pelaksanaan MBG, PP KAMMI Minta Ditinjau Ulang dan Prioritaskan Daerah Stunting

Pemkot Cilegon didesak bangun gedung UDD PMI Kota Cilegon

PMI Banten Desak Pemkot Cilegon Segera Bangun Gedung UDD

Keraton Kaibon

Teater Boneka ‘Ibu Suri’ Hidupkan Keraton Kaibon Jadi Panggung Seni

pelaku curanmor di Pandeglang ditangkap

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran di Pandeglang

Event Rhino Eco Run 2025 Pandeglang

Event Rhino Eco Run 2025 Jadi Magnet Wisata dan Sport Tourism Pandeglang

radioaktif di serang

Redam Radioaktif Cs-137, Pemkab Serang Cari Bunga Matahari dan Kaktus

28 September 2025 | 21:40
PKL kembali jualan di Pasar Induk Rau

PKL Kembali Berjualan di Lingkar Luar Pasar Induk Rau, Bikin Macet dan Kumuh

28 September 2025 | 21:34
PP KAMMI desak pemerintah lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Prihatin Atas Pelaksanaan MBG, PP KAMMI Minta Ditinjau Ulang dan Prioritaskan Daerah Stunting

28 September 2025 | 21:26
Pemkot Cilegon didesak bangun gedung UDD PMI Kota Cilegon

PMI Banten Desak Pemkot Cilegon Segera Bangun Gedung UDD

28 September 2025 | 21:18
Keraton Kaibon

Teater Boneka ‘Ibu Suri’ Hidupkan Keraton Kaibon Jadi Panggung Seni

28 September 2025 | 21:10
pelaku curanmor di Pandeglang ditangkap

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran di Pandeglang

28 September 2025 | 20:39
Event Rhino Eco Run 2025 Pandeglang

Event Rhino Eco Run 2025 Jadi Magnet Wisata dan Sport Tourism Pandeglang

28 September 2025 | 20:31

Recent News

radioaktif di serang

Redam Radioaktif Cs-137, Pemkab Serang Cari Bunga Matahari dan Kaktus

28 September 2025 | 21:40
PKL kembali jualan di Pasar Induk Rau

PKL Kembali Berjualan di Lingkar Luar Pasar Induk Rau, Bikin Macet dan Kumuh

28 September 2025 | 21:34
PP KAMMI desak pemerintah lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Prihatin Atas Pelaksanaan MBG, PP KAMMI Minta Ditinjau Ulang dan Prioritaskan Daerah Stunting

28 September 2025 | 21:26
Pemkot Cilegon didesak bangun gedung UDD PMI Kota Cilegon

PMI Banten Desak Pemkot Cilegon Segera Bangun Gedung UDD

28 September 2025 | 21:18
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda