Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pinjaman Macet Koperasi Kelurahan Merah Putih Berpotensi Bebani APBD Kota Cilegon

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
31 Juli 2025 | 20:02
Pinjaman Macet Koperasi Kelurahan Merah Putih Berpotensi Bebani APBD Kota Cilegon

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kotabumi, Kota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pinjaman dari Bank untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih berpotensi menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon.

Hal itu karena saat koperasi tidak sanggup membayar pinjaman, maka harus dibayarkan dari pendapatan Dana Alokasi Umum atau DAU atau Dana Bagi Hasil atau DBH APBD Kota Cilegon.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau Permenkeu Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bagian Kedua Dukungan Pengembalian Pinjaman Pasal 11 ayat 1 dan 2.

Pada ayat 1 jelaskan, dalam hal jumlah dana pada Rekening Pembayaran Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 2 tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Perjanjian Pinjaman yang telah jatuh tempo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 4, Bank menyampaikan surat permohonan penempatan dana untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman kepada bagian a KPA BUN Pengelola Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan untuk Pinjaman KDMP; dan/atau bagian b KPA BUN Pengelola Dana Transfer Umum untuk Pinjaman KKMP.

Baca Juga: IPK Jeblok, 432 Mahasiswa Kota Cilegon Dicoret dari Penerimaan Beasiswa Full Sarjana

Pada Ayat 2 Penempatan dana untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari bagian a. Dana Desa untuk KDMP; atau b. DAU/DBH untuk KKMP.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana membenarkan adanya ketentuan pemotongan dari DAU atau DBH jika kredit pinjaman dari Bank Himbara untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih tersebut macet.

Untuk itu, dirinya akan melakukan seleksi ketat terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih yang akan mengajukan pinjaman sebagaimana ketentuan Permenkeu.

“DAU (dipotong) yang ada jika tunggakan. iyah (beban APBD) kalau koperasinya tidak bayar. Itu (DAU) dukungan pengembalian, semoga tidak macet. ini kewenangan walikota karena nantinya persetujuan dan rekomendasinya dari walikota,” katanya, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Soroti Bangunan Sempadan Sungai, Andra Soni Minta BPN Cek Izin dan Sertifikat Tanah

Seleksi ketat, papar Didin, misalnya pengurus harus bebas pinjaman bank dan finance, selanjutnya memiliki proposal bisnis yang benar-benar baik, termasuk juga harus lolos prosedur persyaratan yang disiapkan bank.

“Semua pengurusnya tidak boleh punya angsuran bank atau finance. Kalua ada maka harus dilunasi dulu. Selanjutnya proyek bisnisnya harus jelas. Intinya dan tetap sudah bankable.,” jelasnya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Didin menyatakan, semua Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon memiliki potensi besar untuk bisa mendapatkan pinjaman tersebut, di mana nominalnya dalam ketentuan yakni Rp3 miliar.

“Semuanya punya potensi. Terpenting syarat terpenuhi, jadi nantinya itu persetujuan dari kepala daerah karena kepala daerah yang menjamin lewat DAU dan DBH,” jelasnya.

Baca Juga: Kecam Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Andra Soni Ingin Pelaku Dipecat

Didin menyampaikan, sebenarnya program tersebut sangat bagus, bahkan, tidak harus 2 tahun setelah koperasi berdiri  sudah bisa mendapatkan pinjaman.

Termasuk, ada keringanan membayar angsuran awal setelah 6 bulan dari masa pencairan pinjaman.

“Ini sangat bagus. Soalnya baru berdiri bisa mendapatkan pinjaman dari bank. sangat dimudahkan,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: APBDKoperasi Kelurahan Merah PutihKota Cilegonpinjaman
Previous Post

IPK Jeblok, 432 Mahasiswa Kota Cilegon Dicoret dari Penerimaan Beasiswa Full Sarjana

Next Post

Cegah Warga Terjerat Pinjol dan Judol, Pemkab Serang Gandeng OJK Lakukan Ini

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
SMA Negeri 1 Cimarga

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Sekolah

Siswa Mogok Sekolah Karena Tak Terima Temannya Dihukum, Pendidikan Moral dan Adab Dibutuhkan Segera

14 Oktober 2025 | 11:14

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda