Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kecam Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Andra Soni Ingin Pelaku Dipecat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
31 Juli 2025 | 19:13
Kecam Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Andra Soni Ingin Pelaku Dipecat

Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin agenda rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 30 Juli 2025 lalu. Akhmad Raffi/Bantenraya.co

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Gubernur Banten Andra Soni mengecam keras kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 4 Kota Serang.

Ia menilai perbuatan tersebut telah mencoreng wajah dunia pendidikan dan mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas.

“Kalau bisa kita punya kewenangan untuk pecat lebih awal, kita pecat duluan. Bisa nggak, Pak?” kata Andra saat bertanya kepada Kepala BKD di hadapan jajaran internal Pemprov Banten pada agenda Rapat Pimpinan, Rabu, 30 Juli 2025 dikutip dari unggahan pada akun instagram pribadinya @andrasoni12_

Andra menyebut, tindakan tak senonoh oleh tenaga pendidik tidak hanya merusak citra lembaga sekolah, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan secara keseluruhan.

Baca Juga: Kantor Kemenag Lebak Investigasi Kasus Duel Gladiator yang Melibatkan Siswa MAN 1 Lebak

“Ini sudah sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan kita,” ucapnya tegas.

Meski begitu, Andra Soni mengapresiasi keberanian para siswa dan warga sekolah yang berani melaporkan peristiwa ini.

Ia menyebut, langkah tersebut sebagai indikasi meningkatnya kualitas dan kesadaran sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman di SMAN 4 Kota Serang karena keberanian mereka untuk speak up. Karena biasanya, dulu itu korban yang justru menjadi sasaran,” ujarnya.

Baca Juga: Meski Statusnya Tersangka, Pengurus Kadin Kota Cilegon Pastikan Tak Ada Riak-riak untuk Gantikan Abah Salim

“Ini membuktikan bahwa kualitas SDM kita sudah meningkat, dan semakin sadar akan hak dan kewajibannya. Mudah-mudahan kita semua bisa belajar dari kejadian ini,” tambahnya.

Pernyataan keras juga datang dari tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarief.

Mantan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Serang itu menyebut perbuatan pelecehan seksual oleh oknum guru sebagai tindakan keji dan tak berperikemanusiaan.

“Ini perbuatan yang memalukan dan sangat hina. Kita harus prihatin dan malu. Guru itu harus jadi teladan, jangan kayak kebo,” ucap Embay.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Cilegon Berharap Fitur Kemitraan OSS Ada Filter, Agar Persaingan Mendapatkan Pekerjaan Tak Terlalu Luas

Ia menekankan, seorang pendidik tidak cukup hanya memberikan pelajaran di kelas, tetapi juga harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap dan menjaga etika.

“Jangan sampai mencederai citra guru. Guru itu harus jadi panutan, bukan hanya bisa ngomong. Kalau ngomong saja mah anak kecil juga bisa,” katanya.

Embay juga mendorong, pemerintah dan masyarakat agar tidak membiarkan praktik-praktik menyimpang semacam ini tumbuh di dunia pendidikan.

Menurutnya, perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat, serta ruang aman agar siswa berani menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.

Baca Juga: Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal

Sementara itu, terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa oknum guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah diberhentikan sementara dari tugasnya.

Namun, keputusan pemberhentian secara permanen masih menunggu hasil akhir proses hukum.

“Karena ini prosesnya pidana, maka kita menunggu hingga prosesnya inkrah dulu. Kecuali kalau pelanggaran disiplin, itu bisa langsung kita berhentikan,” jelas Nana.

Kendati demikian, Nana menegaskan, Pemprov Banten tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, terutama di sektor pendidikan.

BACAJUGA:

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

Namun ia juga memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau sudah inkrah ya sudah pasti kita berhentikan. Seperti yang di Lebak itu ya kita berhentikan langsung setelah inkrah,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Andra Sonigubernur bantenpelecehan seksualSMA Negeri 4 Kota Serang
Previous Post

STAI Syekh Manshur Pandeglang Serahkan Peserta K2N, Siap Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Next Post

Soroti Bangunan Sempadan Sungai, Andra Soni Minta BPN Cek Izin dan Sertifikat Tanah

Related Posts

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PHK

Perusahaan Haram PHK Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Banten Sebut Dalilnya

14 Oktober 2025 | 06:00
PPPK honorer

BKN Tolak 930 Honorer Non Database Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Siap Perjuangkan di Kemenpan-RB

14 Oktober 2025 | 05:00
um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda