Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pinjaman Macet Koperasi Kelurahan Merah Putih Berpotensi Bebani APBD Kota Cilegon

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
31 Juli 2025 | 20:02
Pinjaman Macet Koperasi Kelurahan Merah Putih Berpotensi Bebani APBD Kota Cilegon

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kotabumi, Kota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pinjaman dari Bank untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih berpotensi menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon.

Hal itu karena saat koperasi tidak sanggup membayar pinjaman, maka harus dibayarkan dari pendapatan Dana Alokasi Umum atau DAU atau Dana Bagi Hasil atau DBH APBD Kota Cilegon.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau Permenkeu Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bagian Kedua Dukungan Pengembalian Pinjaman Pasal 11 ayat 1 dan 2.

Pada ayat 1 jelaskan, dalam hal jumlah dana pada Rekening Pembayaran Pinjaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 2 tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Perjanjian Pinjaman yang telah jatuh tempo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 4, Bank menyampaikan surat permohonan penempatan dana untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman kepada bagian a KPA BUN Pengelola Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan untuk Pinjaman KDMP; dan/atau bagian b KPA BUN Pengelola Dana Transfer Umum untuk Pinjaman KKMP.

Baca Juga: IPK Jeblok, 432 Mahasiswa Kota Cilegon Dicoret dari Penerimaan Beasiswa Full Sarjana

Pada Ayat 2 Penempatan dana untuk menutupi kekurangan angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil Pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari bagian a. Dana Desa untuk KDMP; atau b. DAU/DBH untuk KKMP.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana membenarkan adanya ketentuan pemotongan dari DAU atau DBH jika kredit pinjaman dari Bank Himbara untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih tersebut macet.

Untuk itu, dirinya akan melakukan seleksi ketat terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih yang akan mengajukan pinjaman sebagaimana ketentuan Permenkeu.

“DAU (dipotong) yang ada jika tunggakan. iyah (beban APBD) kalau koperasinya tidak bayar. Itu (DAU) dukungan pengembalian, semoga tidak macet. ini kewenangan walikota karena nantinya persetujuan dan rekomendasinya dari walikota,” katanya, Kamis, 31 Juli 2025.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Soroti Bangunan Sempadan Sungai, Andra Soni Minta BPN Cek Izin dan Sertifikat Tanah

Seleksi ketat, papar Didin, misalnya pengurus harus bebas pinjaman bank dan finance, selanjutnya memiliki proposal bisnis yang benar-benar baik, termasuk juga harus lolos prosedur persyaratan yang disiapkan bank.

“Semua pengurusnya tidak boleh punya angsuran bank atau finance. Kalua ada maka harus dilunasi dulu. Selanjutnya proyek bisnisnya harus jelas. Intinya dan tetap sudah bankable.,” jelasnya.

Didin menyatakan, semua Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon memiliki potensi besar untuk bisa mendapatkan pinjaman tersebut, di mana nominalnya dalam ketentuan yakni Rp3 miliar.

“Semuanya punya potensi. Terpenting syarat terpenuhi, jadi nantinya itu persetujuan dari kepala daerah karena kepala daerah yang menjamin lewat DAU dan DBH,” jelasnya.

Baca Juga: Kecam Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Andra Soni Ingin Pelaku Dipecat

Didin menyampaikan, sebenarnya program tersebut sangat bagus, bahkan, tidak harus 2 tahun setelah koperasi berdiri  sudah bisa mendapatkan pinjaman.

Termasuk, ada keringanan membayar angsuran awal setelah 6 bulan dari masa pencairan pinjaman.

“Ini sangat bagus. Soalnya baru berdiri bisa mendapatkan pinjaman dari bank. sangat dimudahkan,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: APBDKoperasi Kelurahan Merah PutihKota Cilegonpinjaman
Previous Post

IPK Jeblok, 432 Mahasiswa Kota Cilegon Dicoret dari Penerimaan Beasiswa Full Sarjana

Next Post

Cegah Warga Terjerat Pinjol dan Judol, Pemkab Serang Gandeng OJK Lakukan Ini

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lowongan Kerja Februari 2026

Lowongan Kerja di PT Sendang Mitra Pesona untuk Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

6 Februari 2026 | 19:04
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memastikan, Jembatan Sinarjaya, Desa Sinarjaya, Kecamatan Mandalawangi yang ambruk tengah dalam perbaikan. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tinjau Jembatan Roboh di Mandalawangi, Bupati Pandeglang: Jembatan Bailey Segera Dipasang

6 Februari 2026 | 18:33
Peserta didik di Kecamatan Jiput, Pandeglang, saat menikmati menu nasi kuning program MBG yang disalurkan SPPG Karya Bakti Jiput.

SPPG Karya Bakti Jiput Pastikan Nasi Kuning MBG Aman Dikonsumsi

6 Februari 2026 | 18:24
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Andra Soni saat tasyakuran memperingati HUT Ke-18 Partai Gerindra di Graha Mahesa kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Banten di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Jumat, 6 Februari 2026. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

HUT Gerindra Ke-18, Andra Soni Sebut Program MBG Sukses di Banten

6 Februari 2026 | 18:19

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda