Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Asusila

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
28 Juli 2025 | 11:25
Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Asusila

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menegaskan, seorang guru di SMAN 4 Kota Serang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya menetapkan oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD jadi tersangka, Senin 28 Juli 2025.

Sang oknum guru SMAN 4 Kota Serang itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak didiknya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria membenarkan jika pihaknya telah menetapkan oknum guru SMAN 4 Kota Serang tersebut, sebagai tersangka sejak Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Wali Murid SD Negeri Pabuaran Unyur Pertanyakan Program MBG, hingga Kini Belum Juga Turun

“Iya benar (tersangka-red),” katanya saat dikonfirmasi, Senin 28 Juli 2025.

HD dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor nomor 1 tahub 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Sebelumnya, Yudha menjelaskan jika hingga saat ini pihaknya baru menerima satu laporan asusila.

Baca Juga: Auto Khidmat! 3 Contoh Naskah Doa Upacara HUT RI 17 Agustus yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Apabila masih ada korban lain oleh oknum guru lainnya di SMAN 4 Kota Serang diminta untuk melapor.

“Satu orang oknum guru yang dilaporkan. Jadi untuk para anak-anak jangan takut untuk melaporkan apabila mengalami hal-hal yang di luar batas kewajaran,” jelasnya.

Yudha menerangkan kepolisian dan pemerintah terus berkomitmen melindungi para pelajar dan remaja dari tindak kejahatan asusila yang kini marak.

Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Disebut Tergesa-gesa, Pakar Ekonomi Ingatkan Risiko Kredit Macet

“Berkomitmen untuk kita bisa sama-sama menjaga anak-anak kita. Saya sebagai Kapolres, untuk tidak takut melaporkan apalagi sekarang ini momen hari anak nasional,” terangnya.

Kasus di SMAN 4 Kota Serang belakangan memang menjadi pusat perhatian warga dan netizen di media sosial.

terkait hal tersebut, Pemprov Banten sebelumnya telah menonaktifkan 3 guru yang diduga terlibat.

BACAJUGA:

KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

Baca Juga: Mengenal Zikir Maulud, Membaca Kitab Barzanji yang Populer di Indonesia

Bahkan, Gubernur Banten Andra Soni juga telah meminta maaf terkait dugaan kasus pelcehan tersebut. ***

Editor: Administrator
Tags: asusilaguruSMAN 4 Kota Serangtersangka
Previous Post

Wali Murid SD Negeri Pabuaran Unyur Pertanyakan Program MBG, hingga Kini Belum Juga Turun

Next Post

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Negara Secara Nyata

Related Posts

KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
sapi
Hukum & Kriminal

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
obat
Hukum & Kriminal

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Dua Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Serang Bentuk Pansus Kode Etik dan Tata Beracara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hasil Pertandingan PSBS Biak vs Persita Tangerang, Badai Pasifik Berhasil Keluar dari Zona Degradasi

6 November 2025 | 18:25
BNPB

Janji Huntap Batal Terealisasi, Penyintas Banjir Bandang Lebak 2020 Kini Meniti Harapan ke BNPB

6 November 2025 | 18:18
Investasi

Lebak Bukukan Investasi hingga Rp923 Miliar, Sektor Tambang Mendominasi?

6 November 2025 | 17:47
timnas indonesia

3 Bintang Timnas Siap Bersaing di Liga Eropa, Ada Calvin Verdonk hingga Miliano Jonathans

6 November 2025 | 17:33

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda