BANTENRAYA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Serang telah menyiapkan pasukannya untuk mengawasi penggilingan beras.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya beras oplosan yang menyebar di toko-toko retail dan warung masyarakat.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, telah memerintahkan tiap tiap penyuluh di kecamatan untuk melihat langsung proses penggilingan.
“Kita gerakan semua komponen baik di Bidang Ketahanan Pangan dan bidang Sarana yang melakukan pengawasan. Penyuluh-pemyuluh kami juga gerakan semua,” ujarnya di aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Jumat 25 Juli 2025.
Ia menjelaskan, ada 1.600 penggilingan beras yang tersebar di 29 kecamatan yang dilakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada beras yang dioplos.
“Data di kami itu ada 1.600 penggilingan kecil, sebagian penggilingan melakukan jual beli beras. Ada juga penggilingan yang hanya untuk jual beli jasa,” katanya.
Baca Juga: Nonton Drakor Bitch X Rich Season 2 Episode 8 Sub Indo: Pengakuan Hae In Buat Do Eun Terkejut
Suhardjo menuturkan, belum mendapatkan laporan adanya beras oplosan di Kabupaten Serang baik di toko retail maupun di warung-warung warga.
“Kita belum melihat beras oplosan yang beredar seperti apa. Selama ini kita belum dapat laporan dari konsumen,” jelasnya.
Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan sidak ke perusahaan yang produksi beras sehingga hanya melakukan pengawasan ke penggling beras.
Baca Juga: Warga Banten dengan Penghasilan Segini Masuk Kategori Miskin, Cek Kamu Termasuk Apa Nggak?
“Kita tidak melakukan sidak hanya melakukan pemantauan saja dan kalau ada temuan kita melaporkan ke pihak yang berwajib. Untuk PT Wilmar ranahnya bukan di kita tapi di pusat,” paparnya. ***