BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meminta kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tak main layang-layang didekat tiang jaringan listrik dimanapun berada.
Layangan bukan hanya sekedar mainan, namun dapat mengakibatkan korban jiwa jika bermain tak di area yang semestinya.
Layangan yang tersangkut pada tiang listrik dapat membuat jaringan mengalami gangguan.
Baca Juga: Perpanjangan MRT Lebak Bulus–Serpong Dinilai Buka Peluang Ekonomi Baru
Maka Pemkot Cilegon mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan atau bermain layangan di lapangan.
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @laporcilegon, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kota Cilegon dalam bermain layang-layang yaitu:
1. Dapat membayakan diri sendiri maupun orang lain, terutama jika bermain layang-layang di jalan raya dapat menganggu kenyamanan para pengendara.
Baca Juga: Segera Apply! Open Rekrutmen PT Bukit Muria Jaya Penempatan Karawang, Terbuka untuk D3
2. Masyarakat Kota Cilegon dapat memanfaatkan lahan lapangan yang ada di wilayah Kota Cilegon untuk dapat bermain layang-layang maupun permainan lainnya.
3. Hindari tempat-tempat yang membahayakan dalam bermain, terutama yang dekat dengan tiang jaringan listrik demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
4. Hindari benang yang berserakan di jalan.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Warga Kembangkan Peternakan Berkualitas
5. Jangan bermain layangan di jalan raya. ***

















