BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2.220 honorer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Cilegon segera diangkat menjadi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 telah dilakukan sejak Desember tahun 2024 lalu dan telah dilantik oleh Walikota Cilegon Robinsar di halaman Kantor Walikota Cilegon, Kamis 17 Juli 2025.
Adapun yang lolos dalam PPPK tahap 1 sebanyak 227 orang terdiri atas 187 teknis, 14 nakes, dan 26 guru.
Baca Juga: Kejutan untuk Guru Non ASN, Kemenag Kota Cilegon Umumkan Pemberian Tambahan Tunjangan Mulai Agustus
Dan saat ini PPPK pada tahap ke 2 hanya perlu menunggu pelantikan dari Pemkot Cilegon.
Kepala BPKSDM Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, Pemkot Cilegon telah menyediakan kuota PPPK pada tahun 2025 ini untuk tahap 1 dan tahap 2 hanya 300 orang saja.
“Kuota 300 orang ini memang belum cukup untuk memenuhi, masih kurang untuk di unit pelayanan, tenaga kesehatan, dan lain-lain,” kata Joko kepada Bantenraya.com usai pelantikan PPPK tahap 1.
Baca Juga: Bang Andra Buat Jalan Pulorari-Menes Full Mulus, Bupati Pandeglang Ungkap Sosok Berjasa di Baliknya
Berdasarkan data BPKSDM Kota Cilegon, data honorer Pemkot Cilegon sebanyak 2.220 orang yang belum diangkat menjadi PPPK.
Sampai tahun 2025 ini, tak ada PPPK Pemkot Cilegon yang mengalami pensiun atau meninggal dunia.
“Data itu dari tahun 2022 lalu sampai 2025, jadi masih banyak yang belum diangkat ke PPPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk 2.220 orang yang belum lolos pada PPPK tahap 1 dan tahap 2, nantinya akan menjadi PPPK paruh waktu.
Namun pihaknya masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terlebih dahulu.
“Yang gak lolos PPPK sekarang itu, nantinya bakal jadi paruh waktu, tapi masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dulu,” jelasnya.
Baca Juga: Gandeng PKK, Pokja Wartawan Banten Wacanakan Gerakan Banten Bercerita
Ia menyampaikan, tahun 2025 ini maupun tahun 2026 mendatang sudah tidak ada lagi pengangkatan untuk PPPK.
“Pokoknya yang ga lulus jadi paruh waktu, sekarang sudah selesai ga ada lagi pengangkatan,” tuturnya.
Menurutnya, honorer di Pemkot Cilegon berasal dari para OPD yang mengizinkan untuk bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Masih Bisa! Kuota Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2025 Sisa 160 Tiket Lagi, Buruan Daftar
“Ya honorer itu kan berawal dari para OPD nya yang mengangkat pegawai baru. Nanti sudah ga ada seleksi lagi tahun ini atau tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menambahkan, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi kepada OPD terkait jika masih ada yang bandel membawa pegawai baru ke lingkungan Pemkot Cilegon.
“Saya tegaskan akan berikan sanksinya untuk kepala OPD atau jajarannya kalau masih ada yang curi-curi kesempatan bawa pegawai baru,” tegasnya. ***

















