BANTENRAYA.COM – Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bakal langsung menegur warga Kota Cilegon yang masih bandel parkir di bahu Jalan Taman Simpang Cilegon.
Area trotoar di dekat tugu Simpang Tiga Cilegon yang kini disulap menjadi Taman Simpang Tiga merupakan program Pemkot Cilegon dalam memercantik tata kelola di Kota Baja.
Terpantau di lapangan, beberapa masyarakat ramai mengunjungi dan melakukan sesi foto taman baru Simpang Tiga tepat di depan tugu Kota Cilegon.
Namun, masih banyak beberapa masyarakat Kota Cilegon pada malam hari memarkirkan kendaraannya di bahu jalan Taman Simpang Cilegon.
Fajar mengatakan, pihaknya tak segan akan menegur masyarakat yang masih bandel melakukan parkir liar di bahu jalan Taman Simpang Cilegon.
“Yang masih parkir di bahu jalan itu nanti kami beri teguran. Parkir kendaraan di tempat semestinya, jangan di bahu jalan,” katanya kepada Bantenraya.com, Minggu 15 Juni 2025.
Baca Juga: Gaya Pemerintahan Dimyati Bisa Tiru kepemimpinan Wahidin Halim
Untuk penertiban di Kota Cilegon termasuk di Taman Simpang Cilegon tersebut akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait seperti Dishub Cilegon dan Satpol PP Cilegon.
“Yang akan mengawasi dan melakukan penertiban di Kota Cilegon termasuk jalan Taman Simpang Cilegon dari Dishub Cilegon dan Satpol PP Cilegon juga,” jelasnya.
Tak hanya memercantik tata kelola Kota Cilegon saja, Pemkot Cilegon akan mencari penambahan lahan parkir untuk menjadi tempat parkir di ruang publik.
Menurutnya, tempat parkir nantinya dapat menjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon.
Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan Hari Air Terjun Sedunia 2025, Penuh Makna Cocok Dibagikan di Medsos
“Lahan-lahan itu banyak ya, tapi bagaimana kita menggunakan lahan itu dengan sebaik mungkin. Kita berharap dari tempat parkir itu bisa jadi untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.
Fajar meminta kepada masyarakat Kota Cilegon untuk dapat merawat fasilitas milik Pemkot Cilegon seperti taman, lampu jalan, tempat duduk, tempat sampah, dan lain-lain.
“Kita harus bisa merawat semua fasilitas, tidak hanya taman saja ya. Kita sama-sama harus mendukung tata kelola Kota Cilegon lebih bagus lagi,” pintanya.
Baca Juga: SPMB Banten 2025, Cek Jadwal dan Syarat Masuk SMA-SMK Sederajat
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tak memarkirkan kendaraanya di bahu jalan Taman Simpang Cilegon.
“Itu kan ruas jalan, jangan parkir di pinggir jalan, kita juga sudah simpan rambunya di Taman Simpang Cilegon. Kalau masih ada yang seperti itu nanti akan kita tegur,” tegasnya.
Kata dia, untuk masyarakat yang akan mengunjungi Taman Simpang Cilegon, dapat memarkirkan kendaraanya di dalam dekat ruko Starbuck.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Samator Indo Gas Tbk Terbaru dengan Penempatan di Batam, Intip Persyaratannya
“Cari tempat parkir yang diperbolehkan dan aman, misalnya ada di dekat ruko Starbuck, jangan parkir di pinggir jalan,” tuturnya.

















