BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah diduga akan membawa gerbong para pejabat dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk pindah ke Pemerintah Provinsi Banten.
Praktik membawa orang-orang dekat kepala daerah dari kabupaten kota ke provinsi ini bukan sesuatu yang baru. Hal ini juga pernah dilakukan Wahidin Halim saat menjabat sebagai Gubernur Banten.
Kala itu, Wahidin Halim membawa gerbong para pejabat Pemerintah Kota Tangerang di mana dia menjadi Wali Kota Tangerang selama dua periode.
Beberapa pejabat yang tercatat pindah dari Kota Tangerang saat itu adalah Ati Pramudji Hastuti yang kemudian menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten (hingga saat ini), Tabrani yang kemudian menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah lalu menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten (saat ini menjabat Dirjen di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal).
Muhtarom (menjabat Kepala Bappeda Provinsi Banten), dan Nana Supiana yang menjabat Kepala Biro Administrasi Rumah Tangga Pimpinan lalu saat ini Kepala BKD Provinsi Banten.
Baca Juga: Pemprov Banten Dukung Translokasi Dua Badak Jawa yang Punya Gen Unggul
Pengamat politik dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Syaeful Bahri mengatakan, praktik kepala daerah yang membawa orang-orang kepercayaan mereka bukanlah merupakan hal yang baru.
Wahidin Halim, Gubernur Banten sebelum Andra Soni, juga pernah melakukan itu. Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pindah dari dinas mereka ke Pemerintah Provinsi Banten.
Syaeful mengatakan, “memindahkan gerbong pejabat” bukan sesuatu yang mustahil. Apalagi, bila ada momentum yang pas yang memungkinkan hal itu bisa diwujudkan. Saat ini, memontem itu tersedia, karena ada banyak jabatan eselon II dan III yang kosong dan masih diisi pelaksana tugas maupun pelaksana harian.
“Jadi, wajar-wajar saja kalau ada pejabat yang mau pinda, karena situasinya saat ini memang memungkinkan,” katanya.
Hanya saja, apakah orang-orang yang akan pindah itu memiliki kapasitas yang diperlukan atau tidak. Menurut Syaeful, loyalitas harus dibarengi dengan kapasitas. Bila itu terjadi, maka tidak akan ada masalah karena kebutuhan kepala daerah yang mencari pejabat yang profesional dan loyal bisa bertemu. Ibarat pepatah, gayung bersambut.
Baca Juga: Beri Diskon Tiket Pesawat, Pemerintah Subsidi Rp430 Miliar
“Jangan hanya loyalis tetapi juga punya talenta sehingga ketika ditempatkan akan mampu menerjemahkan visi misi dan janji kepala daerah dan wakil kepala daerah,” katanya.
Syaeful meningatkan, Wakil Gubernur jangan sampai mencoreng reputasi diri sendiri dengan menempatkan pejabat yang loyal namun tidak memiliki kapasitas yang dibutuhkan. Sebab bila itu terjadi maka akan menjadi masalah.
“Jangan sampai reputasi Wakil Gubernur tercoreng. Kita sebagai orang Banten yang sayang dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menyayangkan kalau gubernur dan wakil gubernur malah tercoreng namanya atas nama seorang loyalis saja sementara kapasitasnya under (di bawah-red),” katanya.
Selain memiliki loyalitas dan kapasitas, pejabat yang akan ditarik dari kabupaten kota ke provinsi menurut Syaeful juga harus yang memiliki rekam jejak bersih dari korupsi. Sebab visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saat ini adalah tidak korupsi.
“Maka harus seleksi bener. Jangan sampai yang cacat moral. Karena akan merusak citra Pak Dimyati sendiri. Jangan hanya karena alumni Pemkab Pandeglang,” katanya.
Baca Juga: Dorong Partisipasi Siswa dan Guru Kelola Sampah, Bank Sampah Digital Gelar Sekolah Sadar Sampah
Syaeful mengatakan, tidak ada masalah dengan gubernur yang membawa orang-orang dekat mereka masuk ke lingkaran kekuasaan. Begitu juga dengan wakil gubernur yang membawa orang-orang dekat mereka masuk ke lingkaran kekuasaan. Sebab politik sesungguhnya adalah berbagi kekuasaan (sharing power).
Sebelumnya, tersiar kabar Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah akan membawa gerbong para pejabat Pemkab Pandeglang untuk pindah ke Pemprov Banten. Setidaknya ada enam pejabat setingkat kepala dinas yang akan pindah.
Mereka adalah Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri, Asda III Administrasi Umum Setda Pandeglang Kurnia Sastriawan, Kepala Diskomsantik Tb Nandar Suptandar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Roni ST, Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat, dan Kabag Kesra Kabupaten Pandeglang Abdul Hadist Muntaha.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin menyatakan secara formal belum menerima usulan perpindahan pejabat eselon II ke Provinsi Banten. Meski demikian, dia menegaskan bahwa perpindahan pegawai adalah hak dari setiap ASN, baik itu dalam rangka pengembangan karir maupun peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Tayang Bulan Depan! Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Film Agen +62
Sementara Dimyati Natakusumah saat dikonfirmasi membantah soal perpindahan ini. Dia menjawab singkat, “Itu isu itu nggak bener,” katanya singkat. (***)