BANTEN RAYA.COM – Salah seorang guru seni budaya MTS Matlaul Huda berinisial BM (41), di Kecamatan Pabuaran diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang duduk di kelas tiga pada Sabtu 7 Juni 2025.
Pelaku melakukan ruda paksa terhadap muridnya di kediamannya dengan modus mengajak korban untuk diajak bantu-bantu ke rumah saudaranya yang sedang hajatan.
Kakak korban Miftahul Jannah mengatakan, mengetahui kejadian tersebut diceritakan oleh adiknya pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di kamar korban.
“Saya datang ke kamarnya, dia cerita katanya habis dipakai, saya kira yang dipakai uang yang pernah saya kasih. Terus dia cerita katanya dirinya dipakai sama gurunya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu 11 Juni 2025.
Baca Juga: Horor Terbaru! Sinopsis dan Daftar Pemain Film Hotel Sakura, Dibintangi Taskya Namya
Ia menjelaskan, kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.00 di rumah pelaku yang awalnya diajak untuk kerumah saudaranya untuk bantu-bantu hajatan.
“Alasannya mau diajak ke rumah saudara pelaku untuk bantu-bangi yang lagi hajatan. Dia pergi dengan pelaku menggunakan mobilnya tapi malah di bawa ke rumahnya sendiri,” katanya.
Korban menuruti perintah pelaku ke rumahnya karena akan dipinjamkan kebaya untuk datang ke acara saudara pelaku yang sedang hajatan.
“Tapi malah adik saya katanya dikurung di kamarnya dan enggak bisa apa-apa, akhirnya dipakai sama gurunya tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, korban juga sempat cerita pernah dilecehkan oleh pelaku pada tahun 2024 dengan modus ingin mengobati jerawat korban.
“Alasannya mau ngobatin jerawat, dilecehin sejak tahun 2024, cuma yang paling parah kemarin hari sabtu. Sekarang dia syok dan trauma berat, sampai enggak mau keluar rumah,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Pabuaran Ahmad Suryawan mengatakan, saat hari kejadian ayah korban mendatanginya dan menangis histeris sambil menceritakan kejadian.
“Dia sering datang ke saya, tapi hari Sabtu itu dia malah nangis, sambil menceritakan kejadian tersebut. Akhirnya dia ingin menempuh jalur hukum, dan laporan ke Polresta Serang Kota,” ujarnya. (***)


















