BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI Provinsi Banten siap memantau berlangsungnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk mencegah adanya siswa titipan dan sistem down.
Pemantauan juga dilakukan supaya tidak ada siswa yang salah jalur dalam melakukan pendaftaran dan tidak ada siswa titipan selama proses SPMB 2025 berlangsung.
Asisten Pratama 1 Ombudsman RI Provinsi Banten Sirojudin mengatakan, pada SPMB ini terdapat empat jalur yang harus dipahami masyarakat baik domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Nilai Lurah dan Camat Terlalu Manja, Fajar: Mau Gerak Harus Ada Anggaran Dulu
“Yang disampaikan tadi dari Kementerian itu sudah mengunci Dapodik, jadi ada lagi peluang-peluang bagi masyarakat untuk memaksakan masuk ke sekolah itu di luar jalurnya,” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/5).
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi secara langsung dengan beberapa pihak termasuk dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
“Kita melakukan itu intinya kita mencegah hal-hal yang kemarin sudah terjadi (sistem down-red). Mudah-mudahan tahun ini dengan dikuncinya Dapodik (Data pokok pendidikan) ini adalah salah satu upaya agar tidak ada lagi titip menitip siswa,” katanya.
Baca Juga: Banjir Pujian, Viral Momen Pegawai Disdukcapil Tangani ODGJ untuk Pembuatan e-KTP
Sirojudin menuturkan, pihaknya juga telah memberikan masukan dan mengevaluasi terkait dengan petunjuk teknis (Juknis) terkait dengan pelaksanaan SPMB yang akan dilakukan oleh Dindikbud.
“Kita memberi masukan terkait hal apa saja yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan SPMB,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya mengatakan, pihaknya sudah membagi kuota untuk SPMB dari mulai tingkat TK hinga SMP.
Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Natakusumah Minta Jemaah Haji Tidak Fokus Belanja saat di Tanah Suci
“Daya tampung dari masing-masing pendidikan ini sudah ditetapkan dalam SK Kepala Dinas. Untuk TK itu 7.695, untuk SD 36.649 siswa dan untuk SMP 23.706 siswa,” ujarnya.***


















