BANTENRAYA.COM – Penghapusan pajak kendaraan bermotor alias PKB berlaku bagi seluruh kendaraan di Banten.
Bahkan, penghapusan pajak kendaraan juga berlaku bagi kendaraan dinas dan kendaraan industri yang menunggak pajak.
Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menjelaskan, tidak hanya milik masyarakat saja, namun, industri dan mobil milik pemerintah juga diberlakukan hal sama.
“Semuanya, baik milik pemerintah dan juga industri. Bagi pemerintah ini juga membantu walikota dan bupati,” katanya usai memimpin rapat koordinasi di Aula UPT Samsat Cilegon, Selasa 8 April 2025.
Andra menjelaskan, dari sisi pelayanan pihaknya akan memastikan semuanya bisa berjalan dengan lancar, termasuk penambahan jam pelayanan yang akan dilakukan juga.
Baca Juga: Pemprov Banten Tambah 36 Gerai Samsat, Sambut Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
“Semua pihak dikoordinasikan, semua loket akan ditambah dan jam pelayanan juga,” imbuhnya.
Ditambahkan, Andra, meski ada sebanyak kurang lebih 2,3 juta kendaraan yang menunggak, namun, pihaknya tidak memiliki target berapa banyak yang akan ikut dalam program relaksasi tersebut.
“Kami tidak menargetkan. Namun, informasi ini kami pastikan tersampaikan melalui semua pihak, semua lurah semua kepala desa, bupati dan walikota serta jajaran kepolisian juga siap berkolaborasi,” ujarnya.
Andra juga memastikan, semua kebutuhan anggaran untuk pelayanan dihitung, sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik.
“Kami hari ini rapat dengan seluruh kepala UPT. Kami juga minta semuanya kebutuhannya dihitung, Insya Allah nanti berapapun bisa direalisasikan untuk kebutuhan pelayanan agar berjalan dengan baik,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Provinsi Deden Apriandhi mengungkapkan, berharap dari 1,2 juta wajib pajak yang menunggak pajak dan dendanya atau dari potensi sebesar Rp742 miliar sebanyak 40 persen bisa ikut serta.
“Tadi pertama kita tidak menarget. Namun, jika melihat antusiasme dari 1,2 juta itu semoga 40 persen masuk atau dari 742 miliar 40 persen melakukan pembayaran, sehingga ini otomatis mengurangi beban,” jelasnya.
Deden menyampaikan, sudah bekerjasama dan membangun kolaborasi dalam pelayanan.
Untuk itu, akan ada penambahan loket dan jam buka. Termasuk juga, pada Minggu akan tetap buka di tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: Bupati Wakil Bupati Pandeglang Sidak Pelayanan Publik Usai Libur Lebaran, Temuannya Hanya Ini
“Menambah loket bagi WP dan penambahan waktu sampai sore dan malam, dan event pada car free day atau minggu juga beberapa Samsat siap buka,” jelasnya.
Deden mengaku ada beberapa titik Samsat yang menjadi fokus, terutama di daerah Tangerang yang cukup banyak WP.
“Untuk Ciputat, Kelapa Dua, dan daerah Tangerang menjadi atau jumlah WP yang besar akan menjadi perhatian,” jelasnya.
Deden membenarkan, penghapusan tunggakan pajak dan denda juga berlaku bagi semua kendaraan, baik itu perorangan, dinas dan industri.
“Jadi semuanya berlaku, termasuk milik pemerintah,” pungkasnya.***


















