Sabtu, 4 Oktober 2025
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Larang OPD Gunakan Spanduk dan Baliho, Satpol PP Diminta Tak Duduk Manis

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
5 April 2025 | 08:29
Efisiensi Anggaran Pemkot Cilegon Capai Rp 50 Miliar, Bakal Dialihkan untuk Pembangunan

Walikota Cilegon Robinsar di Aula Setda Cilegon, Jumat, 21 Maret 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melarang penggunaan baliho, spanduk, maupun banner, pemerintahan karena dampak dari efisiensi anggaran.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Wakil Walikota Cilegon Nomor : 600.4.15.2/489/DLH tentang pemanfaatan kembali spanduk, banner, dan baliho yang tidak terpakai dan pengawasan pemasangannya.

Surat edaran untuk Organisasi Perangkat Daerah atau OPD tersebut dikutip Bantenraya.com dalam instagram @pemkotcilegon.

Penanganan sampah tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 30 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi Kota Cilegon dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, maka sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah tersebut diperlukan keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Warga, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ikut Bantu Renovasi Rutilahu

Adapun larangan penggunaan spanduk, baliho, dan banner dalam rangka efisiensi anggaran tertera dalam surat edaran pada poin ke empat.

Berikut isi dalam surat edaran Wakil Walikota Cilegon untuk Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, maupun ke Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cilegon :

1. Pemisahan spanduk, baliho, dan banner yang tidak terpakai harus dipisahkan dari jenis sampah lainnya dan dikumpulkan ke masing-masing OPD, Kecamatan, dan Kelurahan.

2. Pengumpulan sampah spanduk, baliho, dan banner di OPD, Kecamatan, atau Kelurahan untuk dapat menyerahkan sampahnya ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon.

Baca Juga: Biar Gak Boncos Terus, ini Cara Mengatur Keuangan dalam Ajaran Islam

3. Pemanfaatan sampah spanduk, baliho, dan banner nanti akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti bahan baku pembuatan tas, dompet, atau produk kreatif lainnya, selain itu dapat didaur ulang untuk digunakan dalam berbagai kegiatan lainnya yang ramah lingkungan.

4. Mengurangi penggunaan spanduk, baliho, dan banner dalam rangka efisiensi anggaran di OPD, Kecamatan, atau Kelurahan seefisiensi mungkin.

5. Pengumpulan sampah spanduk, baliho, dan banner hasil penertiban Dinas Pol PP dapat menyerahkan kepada DLH Kota Cilegon setelah dilakukan pendataan.

6. Pengawasan pemasangan spanduk, baliho, dan banner di jalan, Dinas Pol PP wajib melakukan pengawasan terhadap spanduk, baliho, dan banner, apakah sudah berizin dengan berkoordinasi kepada OPD, Kecamatan, maupun Kelurahan.***

Editor: Administrator
Tags: Balihoefisiensi anggaranOPDPemkot Cilegonspanduk

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Saldo Hilang

Bank Banten Minta Maaf Soal Saldo Rekening ASN di Kota Serang Berkurang Secara Tiba-tiba

2 Oktober 2025 | 11:04
Logo HUT Banten ke-25

Link Download Logo HUT Banten ke-25 Resolusi Tinggi, Format PNG hingga PDF

24 September 2025 | 14:34
ziarah di Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Dindikbud Kota Serang Ajak Ratusan Kepala Sekolah Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin

3 Oktober 2025 | 15:11
ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

30 September 2025 | 21:23
HUT Banten ke-25

13 Kegiatan Rangkaian Acara HUT Banten ke-25, Ada Festival Jajanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 13:13
GP Ansor Pandeglang

Pererat Silaturahmi Antar Ponpes, GP Ansor Pandeglang Gelar Liga Santri 2025

3 Oktober 2025 | 15:22
Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

DPRD Banten

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

teknik

7 Teknik Fotografi Dasar, Hasil Jepretan Bikin Mata Betah Melihat

semangka

Anti Zonk! Begini Cara Memilih Semangka, Dijamin Manis dan Segar

PAKO GROUP

Lowongan Kerja PAKO GROUP Terbaru Oktober 2025, Intip Persyaratannya

saldo dana

Terakhir Besok! Ada Saldo DANA Rp1 Juta Gratis, Begini Cara Ambilnya

xiaomi 17 pro max

Xiaomi 17 Pro Max Semakin Gila, Smartphone Rasa Game Boy

Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
teknik

7 Teknik Fotografi Dasar, Hasil Jepretan Bikin Mata Betah Melihat

4 Oktober 2025 | 13:00
semangka

Anti Zonk! Begini Cara Memilih Semangka, Dijamin Manis dan Segar

4 Oktober 2025 | 12:07
PAKO GROUP

Lowongan Kerja PAKO GROUP Terbaru Oktober 2025, Intip Persyaratannya

4 Oktober 2025 | 12:02
saldo dana

Terakhir Besok! Ada Saldo DANA Rp1 Juta Gratis, Begini Cara Ambilnya

4 Oktober 2025 | 11:55
xiaomi 17 pro max

Xiaomi 17 Pro Max Semakin Gila, Smartphone Rasa Game Boy

4 Oktober 2025 | 11:39

Recent News

Olahraga

Bakal Dilantik Sebagai Ketua KONI Kota Cilegon, Irfan Ali Hakim Minta Pengurus Kompak dan Solid

4 Oktober 2025 | 14:17
DPRD Banten

Andra Soni Kenang Peran Para Gubernur Terdahulu di Hari Jadi Banten ke 25

4 Oktober 2025 | 13:55
teknik

7 Teknik Fotografi Dasar, Hasil Jepretan Bikin Mata Betah Melihat

4 Oktober 2025 | 13:00
semangka

Anti Zonk! Begini Cara Memilih Semangka, Dijamin Manis dan Segar

4 Oktober 2025 | 12:07
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda