BANTENRAYA.COM – Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan cair dalam satu dua hari ini.
Para ASN dipastikan mendapatkan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk THR.
Untuk gaji sendiri bisa berkisar anatar Rp4 juta sampai Rp5 juta.
Angka tersebut ditambahkan TPP ASN di Kota Cilegon sendiri yakni:
1. Eselon II atau sekelas kepala dinas dan badan senilai Rp32.000.000.
2. Eselon III sekelas kepala bidang dan camat saat 2021 sebesar Rp14.000.000.
3. Eselon IV sekelas kepala seksi dan lurah senilai Rp8.000.000.
4. Golongan IV atau pelaksana Rp4.375.000.
5. Golongan III sebesar Rp3.750.000.
6. Golongan II sebesar Rp3.125.000.
Baca Juga: Warga Ciwandan Dapatkan Sembako Murah dan Gratis Saat Belanja Bazar Sembako
Sementara itu, khusus untuk bagian Setda dan Inspektorat Kota Cilegon yang sebelumnya sudah mengalami kenaikan pada awal Januari 2021 jika naik kembali menjadi :
1. Eselon II sekelas Asisten Daerah (Asda) Rp38.000.000.
2. Eselon III sekelas kepala bagian (Kabag) Rp16.000.000.
3. Eselon IV sekelas kepala sub bagian (Kasubag) saat ini Rp11.000.000.
4. Golongan IV sebesar Rp5.500.000.
5. Golongan III sebesar Rp5.000.000.
6. Golongan II sebesar Rp4.000.000. (***)