BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon telah menyiapkan anggaran Rp 68 miliar untuk Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri atau Lebaran 2025 kepada 6 ribu pegawai.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, anggaran THR tersebut untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon termasuk Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon.
“Sudah kami siapkan untuk THR 6 ribu pegawai Pak Walikota, Pak Wakil Walikota, ASN, PPPK, honorer, dan DPRD Cilegon,” kata Dana kepada Banten Raya, Jumat 14 Maret 2025.
Anggaran THR Rp 68 miliar tersebut merupakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon tahun 2025.
Baca Juga: Dukun di Cikeusal Lakukan Tindakan Asusila ke Pasiennya, Kini Ditangkap Polres Serang
“Bersumber dari APBD Cilegon tahun 2025,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, THR akan diberikan kepada pegawai lingkungan Pemkot Cilegon mulai Senin 17 Maret 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, sampai pensiun dengan total 9,4 juta penerima THR.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat untuk pencairan THR ini nanti mulai Senin 17 Maret,” ungkapnya.
Baca Juga: Direktur PT Artha Global Eka Asia Jadi Tersangka Manipulasi Takaran MinyaKita
Sebelumnya, Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah merinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI atau Polri, dan hakim yaitu dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.
Namun, untuk THR ASN daerah diberikan dari gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menambahkan, pembayaran THR tahun 2025 merupakan dari satu kali gaji.
“THR aman Insyaallah dari satu kali gajian,” tambahnya.***