BANTENRAYA.COM – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang menyayangkan adanya oknum ASN Pemkab Serang yang diduga menjadi pelaku pelecehan.
Saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut sedang didalami Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKBP3A Kabupaten Serang Opiq Piqhi mengaku sudah mendengar soal kasus dugaan pelecehan tersebut, namun belum mendapatkan informasi yang lengkap.
“Untuk kejadian dan kronologisnya saya belum tahu pasti, kalaupun memang benar terjadi rasanya ini sangat disesalkan,” ujarnya saat ditemui di Setda Kabupaten Serang, Senin 3 Maret 2025.
Pihaknya sangat menyayangkan jika benar adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang ASN yang berstatus pejebat eselon III tersebut.
“Ini kejadian yang sangat luar biasa, sangat disayangkan sekali, pastinya ini jadi bahan pembelajaran buat kita semua,” ujarnya.
Baca Juga: Jabatan Bupati Lebak Diserahterimakan, Hasbi Ingin Wujudkan Reformasi Birokrasi di 100 Hari Kerja
“Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini dan mudah-mudahan jadi yang terakhir,” katanya.
Opiq menuturkan, untuk menghindari adanya kasus pelecehan seksual pihaknya sering menyampaikan di beberapa kesempatan untuk saling menjaga nama baik ASN.
“Kami dari DKBP3A selalu menyampaikan di beberapa kesempatan untuk saling menjaga antar sesama ASN,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Peternakan Ayam PT Sinar Ternak Padarincang Bertambah
“Mungkin nanti kita akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM terkait nanti langkah-langkah yang harus kita lakukan seperti apa,” paparnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Serang sebetulnya sudah melakukan anstisipasi untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seskual di kalangan ASN.
“Memang sudah ada beberapa langkah yang sudah diambil oleh BKPSDM, salah satunya adalah penanda tanganan komitmen,” tuturnya.
Baca Juga: 7 Tips Agar Puasa Pertama Anak Lancar dan Sehat, Cocok untuk Para Orang Tua
“Itu sangat baik untuk yang berkeluarga supaya tidak lagi melakukan perselingkuhan dan sebagainya,” tuturnya.
Opiq juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus pelecehan seksual di masyarakat yang angkanya sudah cukup tinggi dalam dua bulan terakhir.
“Sudah ada 18 kasus dan 13 diantaranya kasus pelecehan sesksual. Yang paling tinggi di Cikeusal sudah ada tiga kasus,” katanya. ***