Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga, Baru DP 20 Persen dari Harga Rp30 Ribu Per Meter

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
29 Januari 2025 | 20:41
PIK Belum Lunasi 18,5 Hektare Lahan Warga, Baru DP 20 Persen dari Harga Rp30 Ribu Per Meter

Warga Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Amin Hidayat (tengah) menunjukan tanda terima serah terima berkas jual beli tanah yang dijual ke PIK, belum lama ini. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Jual beli lahan untuk pembangunan Pantai Indak Kapuk (PIK) di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara tak kunjung dilunasi. Saat ini terdapat empat pemilik yang sudah menjual lahannya untuk PIK 2 seluas 18,5 hektare. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

Sekretaris Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Wunijo Sulo Pratolo mengetakan, sampai saat ini hanya ada tiga pemilik lahan yang sudah menjual lahannya ke PIK 2.

“Untuk tanah yang sudah dijual atas nama Napiar 8,5 hektare, Mutiah 5 hektare dan Haji Makruf 5 hektare, jadi total 18,5 hektare. Itu juga baru DP (uang muka) 20 persen dari harga Rp30 ribu per meter,” ujarnya, pada Rabu, 29 Januari 2025.

Baca Juga: Mikrokontroler Arduino UNO VS ESP8266, Berikut Perbedaan dari Dua Komponen Tersebut

Ia menjelaskan, pemilik lahan menjual tanahnya ke Agung Sedayu Grup dengan dibantu oleh para mediator dengan harga yang cenderung sangat murah.

“Mereka sudah menjualnya sejak tahun 2024 yang lalu, sampai sekarang belum ada pelunasan. Saya sempat mengurus surat-surat tanahnya yang nantinya diserahkan ke Kantor Notaris Martianis SH, setelah itu mereka dikasih bukti serah terimanya,” katanya.

Wunijo mengatakan, pihaknya belum mengetahui rencana pembangunan PIK di desanya, namun lahan yang dijual ke Agung Sedayu Grup merupakan lahan tambak ikan yang ada di sekitar pesisir pantai.

Baca Juga: Mengapa Imlek Selalu Identik dengan Hujan? Simak Penjelasan Ilmiah dan Mitos yang Mengiringinya

“Yang tau mediator sama pemilik, kita membantu misalkan ada yang minta tolong untuk buat surat dan sertifikat untuk jual belinya. Untuk jadi mediator siapa saja bisa, termasuk saya, karena mau lewat siapa saja harga tanah tetap Rp30.000 per meter,” jelasnya.

Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) Ahmad Muhazir mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap warga yang telah menjual tanahnya kepada seseorang yang diduga sebagai calo tanah.

“Salah satu yang sudah menjual tanahnya yaitu Pak Amin Hidayat. Saya sudah ngobrol dan beliau bilang tanahnya dijual ke Pak Yudi, dan sampai akhir Januari ini belum ada pelunasan,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Hari Pencairan, Jasad Penumpang KMP Athaya Ditemukan Pabrik di Kota Cilegon

Ia mengaku, belum mengetahui pasti mengapa pemilik lahan tak kunjung dapat pelunasan padahal transaksi sudah dilakukan sejak Maret 2024.

“Kita belum tahu pasti kenapa pembayaran harus dicicil, yang jelas ini sangat merugikan masyarakat karena mereka terlalu lama menunggu pelunasan,” katanya.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memastikan, ada dua perusahaan yang diduga terafiliasi dengan PIK 2 di wilayah Serang utara, yakni PT Pandu Permata Indah (PPI) dan PT Bahana Karunia Indah (BKI) sudah memiliki izin lokasi sebagai dasar untuk melakukan pembebasan lahan.

Baca Juga: Beda dengan Nataru, Wisatawan ke Pantai Anyer-Cinangka Melonjak di Libur Isra Miraj dan Imlek

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Sudah ada, dulu disebutnya izin lokasi, kalau sekarang disebutnya PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang). Kita kurang tahu apakah dua perusahaan ini ada kaitannya dengan PIK atau tidak,” ujar Penata Kelola Penanaman Modal Muda DPMPTS Kabupaten Serang Nuzul Fatwa.

Ia memastikan rencana kegiatan usaha dua perusahaan yang akan membebaskan lahan sekitar 6.300 hektare di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan di Kecamatan Tanara tersebut sudah tercatat dalam target investasi pada saat PKKPR diteribitkan yakni para tahun 2023.

“Sudah tercatat dalam target investasi. Itu laporan progresnya ke LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) dan setiap tiga bulan sekali harus melaporkan progresnya,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten seranglahanPantai Indah KapukPIKtanara
Previous Post

Tingkatkan Mutu Dosen, Uniba Tambah 9 Jurnal Baru

Next Post

Nelayan Dapat Bantuan dari TNI, Pagar Laut di Tanara Kembali Dibongkar

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PKS

PKS Provinsi Banten Ajak Kader Membangun Kesadaran Disabilitas

27 Januari 2026 | 19:52
Kabupaten Serang

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Telusuri Sumber Limbah di Sungai Irigasi Ciruas

27 Januari 2026 | 19:45
JLS Cilegon

JLS Cilegon Diperbaiki, Kerusakan Jalan Disebabkan Truk Over Tonase

27 Januari 2026 | 19:37
SPPG

Dandim 0623 Cilegon Minta SPPG Perhatikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Dapur MBG

27 Januari 2026 | 19:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda