Rabu, 28 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya

Yanadi Oleh: Yanadi
23 Januari 2025 | 20:01
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya

Delapan orang terduga pelaku komplotan pembobol minimarket dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang, Kamis 23 Januari 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak delapan orang terduga pelaku komplotan pembobol minimarket dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Kedelapan pelaku berinisial AD, LG, SF, KH, HD, SI, AL, dan SL warga Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, penangkapan kedelapan terduga pelaku berdasarkan laporan pemilik minimarket yang kehilangan sembako.

Dari laporan korban, tim Unit Jatanras Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengantongi identitas para pelaku, termasuk penadah.

Baca Juga: Bankum Geradin Pandeglang Soroti Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

“Saat para pelaku melakukan pembobolan di salah satu minimarket terekam kamera CCTV. Berbekal dari CCTV, identitas pelaku diketahui, dan dilakukan penangkapan,” kata Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres Pandeglang, Kamis 23 Januari 2024.

Dijelaskannya, kedelapan pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di toko, dan minimarket. Modus para pelaku, kata Kapolres, dengan cara memantau kondisi lapangan di malam hari.

Dirasa sepi, para pelaku membobol bagian atap minimarket. “Berdasarkan keterangan, para pelaku telah beraksi di 12 minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Pandeglang,” jelasnya.

Baca Juga: Perhiasan Tahun Baru Imlek Mulai Banyak Dijual di Kota Tangerang, Pecinan dan Pasar Lama Paling Banyak

Kata Kapolres, sasaran dari pembobolan minimarket, para pelaku menguras sembako yang ada di dalam toko. Setelah mendapatkan barang hasil curian, para pelaku langsung menjual barang-barang tersebut kepada para penadah.

“Mereka telah menguras rokok yang terpajang di dalam minimarket. Barang hasil curian ini kemudian dijual ke penadah,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf menuturkan, kedelapan terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Honorer Lebak Tuntut Upah Setara UMK, Jika Ditetapkan PPPK Paruh Waktu

“Barang bukti yang kami amankan, yaitu ratusan bungkus rokok berbagai merek, sabun pembersih wajah, palu, tangga kayu, dan 1 kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” tuturnya.

Kata Kasat, para pelaku merupakan spesialis pencurian toko, dan minimarket, dengan memiliki peran yang berbeda-beda. Akibat perbuatan pelaku, pemilik minimarket mengalami kerugian ratusan juta.

“Total kerugian dari 12 minimarket sekitar Rp 200 juta lebih,” ujarnya.

Baca Juga: Ibu Dua Anak di Cilegon Tenggelam Bunuh Diri Usai Dikhianati Suami, Keluarga MJ Tolak Otopsi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Alfian, para pelaku terancam hukuman beberapa tahun penjara.

“Delapan pelaku dan penadah diancam dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk ancaman hukumannya 4 hingga 7 tahun penjara,” terangnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Pelakupembobol minimarketpenangkapanpolres pandeglang
Previous Post

Bankum Geradin Pandeglang Soroti Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

Next Post

Bupati Irna Pastikan Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPK, Termasuk Rekrutmen Tenaga Honorer Distop

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda