Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya

Yanadi Oleh: Yanadi
23 Januari 2025 | 20:01
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang, Begini Modusnya

Delapan orang terduga pelaku komplotan pembobol minimarket dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang, Kamis 23 Januari 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak delapan orang terduga pelaku komplotan pembobol minimarket dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Kedelapan pelaku berinisial AD, LG, SF, KH, HD, SI, AL, dan SL warga Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, penangkapan kedelapan terduga pelaku berdasarkan laporan pemilik minimarket yang kehilangan sembako.

Dari laporan korban, tim Unit Jatanras Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengantongi identitas para pelaku, termasuk penadah.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Bankum Geradin Pandeglang Soroti Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

BACAJUGA:

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58

“Saat para pelaku melakukan pembobolan di salah satu minimarket terekam kamera CCTV. Berbekal dari CCTV, identitas pelaku diketahui, dan dilakukan penangkapan,” kata Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres Pandeglang, Kamis 23 Januari 2024.

Dijelaskannya, kedelapan pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di toko, dan minimarket. Modus para pelaku, kata Kapolres, dengan cara memantau kondisi lapangan di malam hari.

Dirasa sepi, para pelaku membobol bagian atap minimarket. “Berdasarkan keterangan, para pelaku telah beraksi di 12 minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Pandeglang,” jelasnya.

Baca Juga: Perhiasan Tahun Baru Imlek Mulai Banyak Dijual di Kota Tangerang, Pecinan dan Pasar Lama Paling Banyak

Kata Kapolres, sasaran dari pembobolan minimarket, para pelaku menguras sembako yang ada di dalam toko. Setelah mendapatkan barang hasil curian, para pelaku langsung menjual barang-barang tersebut kepada para penadah.

“Mereka telah menguras rokok yang terpajang di dalam minimarket. Barang hasil curian ini kemudian dijual ke penadah,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf menuturkan, kedelapan terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Honorer Lebak Tuntut Upah Setara UMK, Jika Ditetapkan PPPK Paruh Waktu

“Barang bukti yang kami amankan, yaitu ratusan bungkus rokok berbagai merek, sabun pembersih wajah, palu, tangga kayu, dan 1 kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” tuturnya.

Kata Kasat, para pelaku merupakan spesialis pencurian toko, dan minimarket, dengan memiliki peran yang berbeda-beda. Akibat perbuatan pelaku, pemilik minimarket mengalami kerugian ratusan juta.

“Total kerugian dari 12 minimarket sekitar Rp 200 juta lebih,” ujarnya.

Baca Juga: Ibu Dua Anak di Cilegon Tenggelam Bunuh Diri Usai Dikhianati Suami, Keluarga MJ Tolak Otopsi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Alfian, para pelaku terancam hukuman beberapa tahun penjara.

“Delapan pelaku dan penadah diancam dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk ancaman hukumannya 4 hingga 7 tahun penjara,” terangnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Pelakupembobol minimarketpenangkapanpolres pandeglang
Previous Post

Bankum Geradin Pandeglang Soroti Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

Next Post

Bupati Irna Pastikan Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPK, Termasuk Rekrutmen Tenaga Honorer Distop

Related Posts

Untirta melantik 32 pejabat struktural sebagai langkah penguatan tata kelola dan organisasi
Pandeglang

Perkuta Tata Kelola, Untirta Lantik Pejabat Struktural

29 Januari 2026 | 10:38
Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Bersama Ulama Kota Serang Razia Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

CCTV arus mudik Lebaran 2026

20 Link CCTV Pantau Arus Mudik Lebaran 2026, Pulang ke Kampung Halaman Tanpa Kejebak Macet

14 Maret 2026 | 09:03
The Le Dian Restaurant akan menjadi saksi kemewahan Lebaran Buffet dan Paket Halal Bihalal Eksklusif di Le Dian Hotel & Cottages. (Dokumentasi Le Dian Hotel)

Rayakan Kemenangan dengan Kemewahan Kuliner di Le Dian Hotel, dari Lebaran Buffet hingga Paket Halal Bihalal Eksklusif

14 Maret 2026 | 09:00
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten Wahidin Halim (pakai peci). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Susun Strategi dari Sekarang, Nasdem Banten Incar Kursi Pimpinan DPRD di Pileg 2029

14 Maret 2026 | 08:10
Ilustrasi beasiswa kuliah di University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Kuliah di UK Tanpa Ribet Biaya? UCL Global Undergraduate Scholarship Solusinya!

14 Maret 2026 | 07:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda