Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Penghapusan Utang UMKM Tertunda, Diskoumperindag Kabupaten Serang Tunggu Arahan Pusat

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
19 Januari 2025 | 20:55
Penghapusan Utang UMKM Tertunda, Diskoumperindag Kabupaten Serang Tunggu Arahan Pusat

Pelaku UMKM kerajinan Kerang di Desa Karang Suraga, Kecamatan Cinanka Nono Suhartono membuat kerajinan kerang di kediamannya belum lama ini. ANDIKA/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mengaku belum mendapatkan arahan soal teknis penghapusan utang macet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pihaknya juga belum melakukan pendataan terkait pelaku UMKM mana saja yang memiliki utang macet.

Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghapus utang para pelaku UMKM 

Baca Juga: Mengecap Manisnya Dodol China, Dari Warisan Keluarga hingga Omzet Jutaan Rupiah Saat Imlek

“Memang berencana pemerintah pusat akan menghapus utang para pelaku UMKM. Tapi sejauh ini kita belum mendapatkan regulasi dari pusat yang diarahkan ke daerah, jadi teknis dan kapan mulai dijalankan kita belum tahu,” ujarnya, Minggu (19/10).

Ia menjelaskan, pihaknya juga belum melakukan pendataan seberapa banyak utang para pelaku UMKM yang nantinya bakal dihapus oleh pemerintah.

“Kami belum melakukan pendataan untuk program ini. Setelah regulasi itu tersampaikan ke daerah kita akan berkoordinasi dengan lembaga atau perbankan, setelah regulasi ada maka kita bisa ajukan para pelaku UMKM yang hutangnya bakal dihapus,” katanya.

Baca Juga: Tiga Sekolah Direlokasi, SDN Cijakan 3 Pandeglang Batal Terdampak Proyek Tol Serpan

Shinta menuturkan, meski belum melakukan pendataan terhadap UMKM yang memiliki utang ke lembaga keuangan atau perbankan tapi pihaknya mencatat UMKM di Kabupaten Serang terus tumbuh.

“Sebenarnya dari pusat sudah memiliki database untuk semua UMKM, dari Kabupaten Serang data tahun 2023 yang tercatat 48.800. Sedangkan hasil pendataan 2024 sebelum verifikasi pusat kita mencatat lebih dari 5.4000 pelaku UMKM,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM masih berkembang secara mandiri dari penyediaan modal hingga pemasaran dan didominasi usaha di bidang makanan dan kuliner daerah.

Baca Juga: Peringati Isra Miraj, MDTA Al-Fatih Pandeglang Gelar Lomba Adzan hingga Cerdas Cermat

“Karena UMKm kita lebih banyak mikro dan bisnis rumahan, jadi kurang lebih 70 persen bergerak dibidang kuliner, sisanya di bidang kerajinan. Untuk modal mereka masih menggunakan dana pribadi,” paparnya.

Pihaknya juga terus mendorong supaya para pelaku UMKM ini untuk terus berkembang sesuia dengan kemampuan masing-masing tanpa mengandalkan orang lain.

“Semua program kita pasti mendorong untuk kemajuan UMKM, baik dari perizinan, pemasaran, peningkatan kualitas produk, pemasaran, dam manajemen keuangan,” tuturnya.

Baca Juga: Faktor Penyebab Pengembangan Dua Desa Wisata Mangkrak di Kabupaten Serang

Terpisah, salah satu pelaku UMKM kerajinan Kerang di Desa Karang Suraga, Kecamatan Cinanka Nono Suhartono mengaku senang jika para pelaku UMKM bisa diringankan bebannya melalui penghapusan hutang.

“Program ini saya baru dengar dan belum ada sebelumnya, kalaupun benar ini sangat menguntungkan para pelaku UMKM. Sayangnya untuk program ini dari Diskoumperindag juga belum ada sosialisasi,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: kabupaten serangMenunggu ArahanPenghapusan UtangRegulasiUMKM
Previous Post

Mengecap Manisnya Dodol China, Dari Warisan Keluarga hingga Omzet Jutaan Rupiah Saat Imlek

Next Post

Layanan UTTP Kota Cilegon Meningkat 7 Persen, Capai 5,515 Pelayanan

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kota Cilegon

Dindikbud Cilegon Rombak Posisi Kabinet, Sejumlah Kepala Sekolah Mulai Mutasi

31 Oktober 2025 | 11:21
TKI

TKI Asal Citangkil  Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Memulangkan Dirinya

31 Oktober 2025 | 11:13
Beasiswa

University of Toronto Sediakan Beasiswa Lester B. Pearson untuk Kuliah S1 di Kanada

31 Oktober 2025 | 11:03
cilegon

Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

31 Oktober 2025 | 11:02

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda