BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mengaku belum mendapatkan arahan soal teknis penghapusan utang macet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pihaknya juga belum melakukan pendataan terkait pelaku UMKM mana saja yang memiliki utang macet.
Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghapus utang para pelaku UMKM
Baca Juga: Mengecap Manisnya Dodol China, Dari Warisan Keluarga hingga Omzet Jutaan Rupiah Saat Imlek
“Memang berencana pemerintah pusat akan menghapus utang para pelaku UMKM. Tapi sejauh ini kita belum mendapatkan regulasi dari pusat yang diarahkan ke daerah, jadi teknis dan kapan mulai dijalankan kita belum tahu,” ujarnya, Minggu (19/10).
Ia menjelaskan, pihaknya juga belum melakukan pendataan seberapa banyak utang para pelaku UMKM yang nantinya bakal dihapus oleh pemerintah.
“Kami belum melakukan pendataan untuk program ini. Setelah regulasi itu tersampaikan ke daerah kita akan berkoordinasi dengan lembaga atau perbankan, setelah regulasi ada maka kita bisa ajukan para pelaku UMKM yang hutangnya bakal dihapus,” katanya.
Baca Juga: Tiga Sekolah Direlokasi, SDN Cijakan 3 Pandeglang Batal Terdampak Proyek Tol Serpan
Shinta menuturkan, meski belum melakukan pendataan terhadap UMKM yang memiliki utang ke lembaga keuangan atau perbankan tapi pihaknya mencatat UMKM di Kabupaten Serang terus tumbuh.
“Sebenarnya dari pusat sudah memiliki database untuk semua UMKM, dari Kabupaten Serang data tahun 2023 yang tercatat 48.800. Sedangkan hasil pendataan 2024 sebelum verifikasi pusat kita mencatat lebih dari 5.4000 pelaku UMKM,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM masih berkembang secara mandiri dari penyediaan modal hingga pemasaran dan didominasi usaha di bidang makanan dan kuliner daerah.
Baca Juga: Peringati Isra Miraj, MDTA Al-Fatih Pandeglang Gelar Lomba Adzan hingga Cerdas Cermat
“Karena UMKm kita lebih banyak mikro dan bisnis rumahan, jadi kurang lebih 70 persen bergerak dibidang kuliner, sisanya di bidang kerajinan. Untuk modal mereka masih menggunakan dana pribadi,” paparnya.
Pihaknya juga terus mendorong supaya para pelaku UMKM ini untuk terus berkembang sesuia dengan kemampuan masing-masing tanpa mengandalkan orang lain.
“Semua program kita pasti mendorong untuk kemajuan UMKM, baik dari perizinan, pemasaran, peningkatan kualitas produk, pemasaran, dam manajemen keuangan,” tuturnya.
Baca Juga: Faktor Penyebab Pengembangan Dua Desa Wisata Mangkrak di Kabupaten Serang
Terpisah, salah satu pelaku UMKM kerajinan Kerang di Desa Karang Suraga, Kecamatan Cinanka Nono Suhartono mengaku senang jika para pelaku UMKM bisa diringankan bebannya melalui penghapusan hutang.
“Program ini saya baru dengar dan belum ada sebelumnya, kalaupun benar ini sangat menguntungkan para pelaku UMKM. Sayangnya untuk program ini dari Diskoumperindag juga belum ada sosialisasi,” ujarnya.***
 
			

















