BANTENRAYA.COM – Sampai pekan ketiga Januari 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon belum mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Seharusnya, TPP sendiri dibayarkan pada pekan ke dua atau maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Diketahui, untuk TPP ASN setiap bulannya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus membayarkan senilai kurang lebih Rp40 miliar.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringatan HUT Baznas Ke-24 Tahun 2025, Cocok untuk Media Sosial
Angka tersebut untuk membayarkan TPP ASN dengan rincian Eselon II atau sekelas kepala dinas dan badan Rp36,8 juta, Eselon III sekelas kepala bidang dan camat Rp16,1 juta, Eselon IV sekelas kepala seksi dan lurah Rp9,2 juta, Golongan IV atau pelaksana Rp5.031.250, Golongan III Rp4.312.500 dan Golongan II Rp3.593.750.
Sementara itu, khusus untuk bagian Setda dan Inspektorat Kota Cilegon Eselon II sekelas Asisten Daerah (Asda) Rp43,7 juta, Eselon III sekelas kepala bagian (Kabag) Rp18,4 juta, Eselon IV sekelas kepala sub bagian (Kasubag) Rp12,65 juta, Golongan IV Rp6.325.000, Golongan III Rp5.750.000 juta dan Golongan II Rp4.600.000.
Salah satu ASN di Kelurahan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, sampai sekarang belum ada aba-aba untuk mengumpulkan rekap absensi pencairan TPP di Januari.
“Belum ada aba-aba. Biasanya kalau sudah mau cair itu kita diminta rekap absensi ke BKPSDM. Jadi sepertinya TPP belum ada kabar pencairan,” katanya, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ia mengaku, jangan sampai TPP ASN nanti seperti sebelum-sebelumnya dicairkan saat Maret. Hal tersebut tentu saja akan sangat membuat ASN kelabakan memenuhi kebutuhan.
“Sebelumnya pernah sampai Maret. Semoga tidak terjadi dan bulan depan paling minim bisa dicairkan,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kredit Modal Kerja, Mantan Ketua Koperasi Pedoman Pandeglang Jadi Tersangka
Ia mengatakan, belum adanya kabar pencairan TPP tersebut bisa jadi karena kondisi keuangan yang belum stabil, sehingga belum bisa dicairkan. Atau, masih menunggu APBD parsial di Maret nanti ketuk palu.
“Bisa jadi ini nanti menunggu APBD Parsial. Jadi semua kegiatan belum boleh dilakukan termasuk pencairan belanja pegawai karena ada penyesuaian anggaran,” ucapnya.
Repotnya, kondisi belum adanya kegiatan membuat para ASN belum memiliki bayangan akan mendapatkan dari mana memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: Xenia Merah Seruduk Ruko di Pontang, Bocah 5 Tahun Patah Tulang
“Kegiatan belum jalan. Jadi sulit juga mencari tambahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani belum memberikan jawaban soal kapan adanya pencairan TPP, berapa besarannya dan apa kendala sampai sekarang TPP belum cair.***

















