Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gaji Anggota DPRD Kabupaten Serang Capai Rp50 Juta, Belum Perjalanan Dinas dan Lain-lain

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
9 Desember 2024 | 22:11
Gaji Anggota DPRD Kabupaten Serang Capai Rp50 Juta, Belum Perjalanan Dinas dan Lain-lain

Pimpinan DPRD Kabupaten Serang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Negeri Serang, belum lama ini. Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 yang dilantik September lalu menerima gaji sekitar Rp50 juta per bulan.

Selain menerima gaji pokok dan tunjangan, mereka juga mendapatkan pendapatan lain seperti dari kegiatan perjalanan dinas.

Berkaitan dengan pendapatan dari perjalan dinas, pendapatan anggota DPRD Kabupaten berkurang hingga mencapia 50 persen karena untuk pemberian honor mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional. Sedangkan, sebelumnya mengacu pada Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

Baca Juga: Petani Bawang Merah Kasemen Tak Jual Hasil Panennya Keluar Kota Serang, ini Alasannya

“Kalau di Perpres 53 kan dulu sistemnya lump sum, tapi karena ada keputusan MA (Mahkamah Agung) terkait dengan pembatalan Perpres 53 maka per tanggal 9 Oktober 2024 kembali ke Perpres 33,” ujar Kabag Risalah dan Persidangan
(Rsidang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana, pada Senin, 9 Desember 2024.

Ia menjelaskan, dengan dikembalikan ke Pepres Nomor 33 Tahun 2020 maka pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD menggunakan sistem at cost dimana pembayaran berdasarkan kegiatan ril dan terlebih dahulu harus di buat surat
pertanggung jawaban (SPJ).

“Misalkan kunker harus ada invoice hotelnya dulu baru dibayar, jadi harus ada buktinya dulu. Kalau di Perpres 53 yang dulu sebelum anggota berangkat dibayar dulu dan tomatis pendapatan anggota dewan menurun sekitar 50 persen, terus
besaran honornya juga berubah,” katanya.

Baca Juga: Dindikbud Banten Lakukan Jelajah Budaya di Aceh, ini Alasannya

Sedangkan terkait dengan gaji, ada beberapa hak yang melekat pada anggota DPRD Kabupaten Serang yaitu gaji pokok, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan kesehatan.

“Dalam sebulan total gaji yang diterima anggota dewan sekitar Rp50 juta,” ungkapnya.

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, terkait dengan honor perjalanan dinas merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus tetap disyukuri berapapun besarannya.

Baca Juga: QRIS UMI Bebas Biaya MDR, Persembahan BRI Dukung Ekosistem Digital UMKM

“Kalau saya tahunya yang Perpres 33 karena kalau Perpres 53 saya belum mengalami. Tapi yang saya dengar dari teman-teman dewan yang lama dengan menggunakan Perpres 33 pendapatan dewan berkurang,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat bisa mengembalikan aturan terkait dengan honor perjalanan dinas tersebut dari Perpres nomor 33 ke Perpres nomor 53.

“Toh yang kita dapatkan juga sebagiannya untuk masyarakat juga. Banyak proposal permohonan bantuan dana dari warga yang masuk ke kita yang itu harus kita akomodir dan kita support,” tuturnya.

Baca Juga: Prof Andriansyah jadi Rektor Unma Banten, Gantikan Prof Syibli Syarjaya

BACAJUGA:

Krakatau Posco

Krakatau Posco Cetak Agen Perubahan untuk Perkuat Ekonomi Sirkuler dan Energi Hijau

14 Oktober 2025 | 12:38
TKD

Buntut TKD Bakal Dipotong, PPPK di Banten Resah

14 Oktober 2025 | 12:29
Walikota Cilegon

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34

Disinggung mengenai gaji yang diterima setiap bulannya, politikus Demokrat ini tidak menjabwa secara gamblang.

“Kita ada gaji pokok dan tunjangan, terus kita kena pajak 20 persen dan ada potongan buat partai karena ini juga wajib. Jadi yang kita terima kurang lebih segitu (Rp50 juta-red),” katanya.***

Tags: 50 jutaDPRD Kabupaten SerangGaji DPRDPerjalanan DinasTunjangan
Previous Post

Petani Bawang Merah Kasemen Tak Jual Hasil Panennya Keluar Kota Serang, ini Alasannya

Next Post

Dirasa Kondusif, KPU Kota Cilegon Sebut Tak Ada Gugatan MK Pasca Pilkada

Related Posts

Krakatau Posco
Daerah

Krakatau Posco Cetak Agen Perubahan untuk Perkuat Ekonomi Sirkuler dan Energi Hijau

14 Oktober 2025 | 12:38
TKD
Daerah

Buntut TKD Bakal Dipotong, PPPK di Banten Resah

14 Oktober 2025 | 12:29
Walikota Cilegon
Daerah

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah
Daerah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:52
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Krakatau Posco

Krakatau Posco Cetak Agen Perubahan untuk Perkuat Ekonomi Sirkuler dan Energi Hijau

14 Oktober 2025 | 12:38
TKD

Buntut TKD Bakal Dipotong, PPPK di Banten Resah

14 Oktober 2025 | 12:29
Walikota Cilegon

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda