BANTENRAYA.COM – Para petani bawang merah di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dilarang menjual hasil panennya keluar Kota Serang.
Kebutuhan bawang merah di Kota Serang cukup banyak hingga mencapai ratusan ton dalam sebulan. Selain itu masih andalkan pasokan bawang merah dari luar Banten.
Larangan menjual bawang merah ini keluar Kota Serang ini terungkap usai acara panen bawang merah hasil sekolah lapang produk holtikultura oleh kelompok tani (Poktan) Sumber Jaya, di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 9 Desember 2024.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Pandeglang di 68 Persen, KPU Soroti Suara Tidak Sah
Panen bawang merah ini juga dalam rangka gerakan nasional pengendalian inflasi pangan.
Panen bawang merah ini secara simbolis dilakukan secara serentak oleh Penjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten Usman Assidiqi Qohara, Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin, Kepala Distan Provinsi Banten Agus M Tauchid, Kepala DPMPTSP Kota Serang Virgojanti, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, dan Kepala DKPPP Kota Serang Sony August.
Penjabat Walikota Serang Nanang Saefudin meminta hasil panen bawang merah para petani bawang merah Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, tak dijual keluar Kota Serang.
Baca Juga: Program Sekolah Lapang Pertanian Holtikultura di Sawah Luhur Panen 13,5 Ton Bawang Merah
Kata dia, kebutuhan bawang merah di Kota Serang sangat banyak dalam per bulan.
“Saya berharap juga hasilnya jangan dibawa keluar dulu,” pinta Nanang, kepada Bantenraya.com.
Kepala DKPPP Kota Serang Sony August mengatakan, luas lahan pertanian bawang merah yang dipanen 10 hektar. Setiap 1 hektar menghasilkan 8 hingga 13 ton bawang merah.
“Tadi laporannya dari semua ton perkiraan ada 100 ton lebih,” ujar Sony, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Trik Pemkot Cilegon Bantai Korupsi, Helldy Agustian Beberkan Strateginya
Hasil panen bawang Kelompok Tani (Poktan) Sumber Jaya seluas 10 hektar ini diprioritaskan dijual di Kota Serang.
“Untuk penjual sebenarnya kita sudah mengaet PT ABM (Agribisnis Banten Mandiri) untuk menjadi oftaker atau menampung,” ucap dia.
Sony menegaskan, Poktan Sumber Jaya harus menjual hasil panen bawangnya di Kota Serang.
Baca Juga: Harga Tiket Cuma Rp50.000, Yuk Datang ke Konser Bernadya Pesta Kembang Api Closing Ceremony Jakarta
“Prinsipnya siapa pun yang bisa membeli lebih mahal kepada petani mereka akan jual. Yang pasti titipan kita adalah jual dulu di sini di Kota Serang,” katanya.
Jika para petani Poktan Sumber Jaya bersikeras menjual hasil panen bawangnya di luar wilayah Banten, Sony tak segan untuk memberikan teguran kepada para petaninya.
“Nggak boleh. Kalau misalkan ini kena teguran sama saya. Jadi harus mengisi pasar-pasar kita dulu. Mau pakai tengkulak dari pasar ataupun nggak itu silakan,” tegas Sony.
Baca Juga: Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Warga Berharap Masalah Pengangguran Teratasi
Ia juga akan mengerahkan para penyuluh pertanian untuk mengawasi para petani Poktan Sumber Jaya jika kedapatan menjual di luar Kota Serang.
“Ada dari penyuluh. Sampai ke sana kita posisinya dari hulu sampai hilir ya kita fasilitasi,” kata dia.
Walaupun para petani berhasil memproduksi 100 ton lebih bawang merah, namun belum mampu mengendalikan inflasi di Kota Serang. Sebab kebutuhan bawang merah di Kota Serang mencapai tiga ratusan ton per bulan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis di Bekasi, Bermula dari Penangkapan di Kota Serang
“Tadi apabila kita 300 ton tiga kali dalam satu tahun dalam masa tanam itu baru 1 persennya yang 10 hektar. Kebutuhan di Kota Serang 300 ton per bulan. Dalam satu kali panen dalam satu. Satu kali panen kita di angka 100 ton. Jadi belum cukup,” katanya.
Dengan hanya menghasilkan 100 ton bawang merah, maka Kota Serang masih mengandalkan pasokan bawang merah dari luar Banten.
“Ya masih kita dari luar. Kita masih menampung produk yang dari Brebes dan segala macam,” pungkasnya.***