BANTENRAYA.COM – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Suwaib Amiruddin Foundation menyebutkan mutasi eselon II di berbagai daerah termasuk Kota Cilegon, 135 persen diwarnai kepentingan politik.
Suwaib menyarankan Walikota Cilegon Robinsar secara bijak memilih para pembantunya yang memiliki pengalaman dan kompetensi.
Hal itu, agar kerja Walikota Cilegon Robinsar bisa semakin dimudahkan dengan mengangkat kepala dinas yang berpengalaman, berintegritas dan punya kompetensi.
“Pertama harus melihat pengalaman birokrat, kedua integritas pekerjaan apakah selama ini orang yang akan diangkat bekerja sengat baik, pengalaman sudah berapa kali orang itu diberikan kesempatan bekerja pada posisi starategis dan bisa menyelesaikan pekerjaan dari kepala daerah,” jelas Suwaib Amiruddin, Selasa 14 Oktober 2025.
Suwaib menjelaskan, jika bukan dasar pengalaman atau rekam jejak, maka itu akan jadi bumerang.
BACA JUGA: 3 Pantai di Kota Cilegon dengan Sunset View yang Bikin Candu
“Kalau misalnya mengangkat orang tidak memiliki pengalaman dan posisi pekerjaan yang sering terbengkalai dan diangkat itu jadi bumerang buat walikota,” ujarnya.
Suwaib menyatakan, akan selalu ada unsur politik yang jadi pertimbangan.
Bahkan, secara persentasi ada 135 persen unsur politik yang hadir dalam mutasi eselon II.
“135 persen politik itu, tidak mungkin tidak lembaga birokrasi sudah terseret masuk dalam politik. 135 persen tapi tetap harus memiliki integritas dan pengalaman. Jangan sampai tidak berpengalaman dan integritas juga diangkat,” ucapnya.
Jika memaksakan untuk dominan mengambil keputusan karena unsur politik, jelas Suwaib, itu akan menyulitkan walikota jika kerjaan teknis semua walikota yang menyelesaikan.
BACA JUGA: 5 Spot Foto Ikonik di Kota Cilegon, Ada yang Baru Dibangun Tahun Ini
“Kalau gitu tidak perlu ada lagi kepala dinas. Supaya risiko tidak lari ke walikota harus memilih yang mampu menterjemahkan visi misi. Jangan mengedepankan unsur politik dari pada kemampuan. Saya kira semuanya banyak, jangan sampai tim sukese dan partai pendukung terlalu mengatur dan harus duduk jadi kepala dinas,” pungkasnya.***