BANTENRAYA.COM – Proyek-proyek yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang terancam tidak akan bisa diselesaikan tepat waktu dan acak acakan.
Molornya pelaksanaan proyek di DLH Kota Serang ini salah satunya disebabkan oleh proses lelang yang sangat lama.
Sekretaris DLH Kota Serang Roni Yurani mengatakan, ada 10 proyek pekerjaan yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang untuk ditayangkan di lelang.
Baca Juga: Sentil Sri Mulyani Soal Proyek, Said Didu: Dulu Ngotot Menolak, Sekarang…
Namun dari jumlah itu baru satu yang sudah berkontrak, yaitu pengadaan alat berat.
“Baru satu yang berkontrak yaitu pembelian dua ekskavator dan satu bulldozer,” kata Roni, Minggu (10/10).
Roni mengungkapkan, semua tugas sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK sudah diserahkan secara prosedur ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Serang.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Artis, Ade Londok Jual Akun YouTube Rp50 Juta
Namun berkaitan dengan hal teknis ia mengaku tidak tahu persis karena sudah merupakan ranah dari BPBJ.
“Kalau berdasarkan konsultasi maksimal 29 September kemaren seharusnya sudah berkontrak (dinyatakan ada pemenang-red),” ujarnya.
Namun faktanya sampai saat ini penawaran sudah dilakukan dan sudah tayang di unit lelang dan pengadaan Kota Serang namun sampai saat ini belum ada pemenang.
Baca Juga: Bekas Rumah Multatuli atau Eduard Douwes Dekker di Lebak Kondisinya Memprihatinkan Dimakan Korona
“Bahkan proyek PL (penunjukan langsung-red) saja belum jalan,” ujarnya.
Keterlambatan proses lelang sampai adanya pemenang ini, kata Roni, dapat dipastikan efeknya akan mengganggu proses pengerjaan proyek.
Belum lagi ada masa sanggah bahkan ia memprediksi pengerjaannya bisa jadi akan baru dikerjakan pada tahun 2022 mendatang.
“Seharusnya pembangunan jalan sudah selesai, pembangunan landasan juga sudah selesai,” ujarnya.
Adapun 10 proyek yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut di antaranya adalah pengadaan alat berat, pembangunan timbangan, pembangunan jalan, pembangunan bronjong, control land fill, dan pembangunan pagar TPAS Cilowong.
Pemerintah Kota Tangsel sendiri kerap menagih komitmen dari Pemerintah Kota Serang karena bantuan keuangan sudah masuk ke kas Kota Serang sejak Juli 2021 namun pengerjaan proyek belum juga terlihat. Bukan hanya Pemerintah Kota Tangsel, masyarakat sekitar TPAS Cilowong juga menagih janji dari dinas mengenai pembangunan yang dilakukan TPAS Cilowong.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Vaksinasi Warga Terate dan Karyawan PLTU Jawa 7 Digeber
“Kami dituduh masyarakat uang diselewengkan oleh Kadis LH,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto mengatakan, dia mempunyai beban berat pada masyarakat dan Pemerintah Kota Tangsel untuk membuktikan bahwa kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangsel akan berimbas baik pada warga sekitar.
Salah satunya adalah perbaikan pada TPAS Cilowong.
Ipiyanto khawatir molornya proyek pembenahan TPAS Cilowong akan berakibat pada kepercayaan Pemerintah Kota Tangsel kepada Pemeritah Kota Serang.
Baca Juga: Tidur di Pos SAR BPBD Marbella, Warga Anyer Diduga Tewas Dibunuh
Bila kepercayaan ini berkurang, maka bisa jadi bantuan keuangan di masa yang akan datang akan dikurangi.
“Ini akan berimbas pada kepercayaan Tangsel ke Kota Serang,” katanya.
Padahal, sebelum itu target maksinal pengerjana proyek di TPAS Cilowong ditargetkan semua akan selesai pada November 2021. Sayangnya saat ini sembilan dari 10 proyek malah masih belum jelas kapan akan ada pemenang.
Baca Juga: Termasuk Maulid Nabi dan Natal, Menag Terbitkan Larangan Kegiatan Pawai di Hari Besar Keagamaan
Sementara itu Kepala BPBJ Setda Kota Serang Tatang Taufik saat dikonfirmasi Banten Raya melalui telepon, nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. ***



















