BANTENRAYA.COM – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku perampok dan pembunuhan Karjiko (41) sopir truk bermuatan gula asal Kelurahan Fajar Asri, Kecamatan Seputih, Kabupaten Lampung.
Sopir truk tersebut dibunuh di pinggir Tol Tangerang-Merak kilometer 77, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kelima tersangka kasus pembunuhan sopir truk yaitu FR (51) dan BN (53) pelaku utama berperan sebagai eksekutor.
Baca Juga: Mantan Pegawai WO Dituntut 2 Tahun Penjara, Mencuri Tenda Pernikahan Senilai 416 Juta
HD (33) berperan sebagai pencari mobil rental dan membawa kabur truk, RR (56), dan WH (35) berperan sebagai penadah barang hasil kejatahan berupa Gula Kristal Putih Merk Rose Brand.
Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan itu terungkap, setelah pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk.
Salah satunya, foto dukumentasi korban, saat FR dan BN menumpang di mobilnya.
Baca Juga: Hadir Sejak 1998 di Kota Serang, Toko Busana Muslim Cahaya 31 Selalu Update Model Terbaru
“Korban sopir angkutan gula, awalnya berjalan dari Lampung membawa 35 ton gula. Sebelum berangkat, montir pabrik menyampaikan ada temannya yang mau menumpang dengan tujuan ke Jakarta,” katanya didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M Akbar Baskoro.
Dian menjelaskan dari petunjuk itu, tim gabungan Polda Banten dan Polresta Serang Kota melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku di wilayah Subang, Jawa Barat.
Namun setibanya ditempat persembunyian pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan FR.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Helldy Tak Ada Kaitan, Banyak ASN Dilaporkan Bawaslu
“Tersangka (FR-red) ditangkap pada hari Minggu 29 September pukul 04.00, di wilayah Pinangsari, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat,” jelasnya.
Dian mengungkapkan dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN di Bogor Jawa Barat, dan tiga pelaku lainnya di wilayah Subang.
Dari kelima pelaku ini, FR dan BR ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Baca Juga: Tidak Ada Formasi di BKN, Honorer di Banten Terancam Tidak Bisa Daftar Seleksi PPPK
“Dari situ kita kembangkan lagi ketangkaplah saudara BN daerah Cariu Bogor. Tiga pelaku di Subang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dian menerangkan saat ini kepolisian masih melakukan pencarian mobil truk pengangkut gula yang dibawa korban, dan memburu 4 pelaku lainnya yang terindikasi dalam komplotannya.
“Penyidik masih memburu empat tersangka dan sudah diterbitkan DPO. Truknya masih belum kita temukan, barangnya belum kita temukan. Tapi terkait aliran kita masih kembangkan,” terangnya.
Dian menambahkan dari pengungkapan ini, kepolisian mengamankan barang bukti uang tunai Rp100 juta dari tersangka WH.
Perempuan itu, diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa gula putih sebanyak 700 sak.
“Uang tunai senilai Rp 100 juta yang disita dari salah satu pelaku penadah berinisial WH,” tambahnya.
Dian menegaskan atas perbuatan kelima tersangka ini, kepolisian akan dijeratnya dengan pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Heboh! Seorang Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Pesantren
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Atau Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan korban yang ditemukan dipinggir jalan tol Merak-Jakarta KM 77B Kasemen Kota Serang, tewas dengan kondisi mengenaskan. Mulut tersumpal, dan penuh luka senjata tajam.
“Luka pada dada kiri dan kanan menembus paru-paru, luka leher mengenai pembuluh darah, memar di kepala,” tuturnya.
Baca Juga: Heboh! Komeng Disambut ‘Uhuy’ Saat Pelantikan Anggota DPD RI
“Penyebab luka-luka korban, diduga adanya kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.
Sebelumnya, penemuan jasad laki-laki asal Lampung itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 malam. Awalnya petugas Astra Toll Tangerang-Merak menerima laporan temuan mayat, dan langsung dilakukan pengecekan.
Ketika ditemukan, jenazah sopir truk tersebut dalam kondisi mengenaskan. Selain jenazah membusuk, beberapa bagian tubuhnya penuh luka senjata tajam, serta bagian mulut tersumpal dengan sarung.
Bersama dengan petugas PJR Koorlantas Maber Polri, Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polsek Kasemen, jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi terhadap korban.
Baca Juga: OJK Rancang Anti Scam Center, Lacak Pelaku Kejahatan Lebih Cepat
Setelah korban dibawa ke rumah sakit, salah satu rekan korban Didi Maryadi menduga korban merupakan rekannya, sopir truk yang hilang di sekitar lokasi kejadian (dari pelacakan Global Positioning System atau GPS).
Dari informasinya yang diperoleh, Karjiko merupakan sopir truk yang tengah membawa gula dari wilayah Lampung yang hendak dibawa ke Bekasi.
Diduga, truk dan barang bawaannya telah dibawa kabur oleh pelaku. ***