BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang resmi menetapkan tiga pasangan calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang untuk maju pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Serang 2024.
Kepastian tiga Pasangan Calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang ditetapkan usai rapat pleno tertutup yang digelar di kantor KPU Kota Serang, Minggu 22 September 2024.
Dengan telah ditetapkan tiga Pasangan Calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang ini, maka ketiganya siap berkontestasi pada Pilkada Kota Serang 2024.
Tiga Pasangan Calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang itu, yakni Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Syafrudin-Heriyanto.
Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Kelompok 11 KKM Uniba Dorong Pengadaan Bak Sampah
Ketua Divisi Teknis KPU Kota juga Iip Patrudin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup untuk menetapkan pasangan calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang.
“Tadi alhamdulillah kita melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon dari tiga bakal paslon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang pada periode Agustus. Kemudian kita lakukan administrasi perbaikan dan juga proses penelitian berkas, maka tadi tanggal 22 September tadi tepat pukul 09.30 WIB kita sudah melakukan rapat pleno tertutup dihadiri oleh lima komisioner dan menetapkan 3 pasangan calon untuk pemilihan walikota dan wakil walikota di Kota Serang,” ujar Iip Patrudin, kepada awak wartawan.
Adapun ketiga calon Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang yang telah ditetapkan KPU Kota Serang itu yakni, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana.
“Jadi kalau kemarin statusnya sebelum 22 September itu masih bapaslon. Tapi kalau sekarang sudah ditetapkan sama kita menjadi pasangan calon, maka selanjutnya prosesnya adalah melakukan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September pada pukul 14.00 di halaman kantor KPU Kota Serang,” katanya.
Baca Juga: Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa UNMA Ajarkan Bahasa Inggris ke Siswa SMA
Iip mengatakan, penetapan tiga paslon wali kota dan wali kota Serang itu berdasarkan verifikasi administrasi dan tes kesehatan para calon.
“Dan sebelum kami melakukan penetapan juga ada tanggapan masyarakat yang kita sampaikan melalui website KPU Kota Serang termasuk melalaui media cetak, elektronik atau online itu sudah kita sampaikan dari tanggal 15- 18 September 2024,” tuturnya.
Dari tiga bakal calon itu lanjut Iip, masyarakat tidak ada yang memberikan tanggapan kepada KPU Kota Serang, sehingga langsung ditetapkan menjadi pasangan calon Pilkada Kota Serang.
“Karena tidak ada satupun yang menanggapi dari masyarakat, artinya sudah memenuhi syarat menurut pendapat masyarakat. Dan kami tadi dari apa yang kami lihat dari persyaratan pertama ijazah kemudian kelengkapan ktp, foto, kesehatan nah itu dari akumulasi itu sudah kami tetapkan dan sah secata hukum,” jelas Iip.
Baca Juga: Inovasi Pengolahan Sampah BUMDesma Padarincang Bikin Bupati Ratu Tatu Chasanah Terkesima
Untuk diketahui, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin diusung delapan partai politik terdiri dari Partai Golkar, PDI-P, PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Prima, Partai Perindo, dan Partai Gelora.
Pasangan kedua Budi Rustandi-Nur Agis Aulia yang diusung empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PSI, dan PBB
Kemudian, pasangan ketiga Syafrudin-Heriyanto Citra Buana diusung dan didukung tiga partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Ummat.***