Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usia 25 Tahun Bisa Jadi Bupati, KPU Kabupaten Serang Gunakan Putusan MK di Pilkada 2024

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
26 Agustus 2024 | 05:00
Usia 25 Tahun Bisa Jadi Bupati, KPU Kabupaten Serang Gunakan Putusan MK di Pilkada 2024

Komisioner KPU Kabupaten Serang menggelar konfrensi pers terkait dengan perubahan syarat pencalonan kepala daerah, Sabtu 24 Agutus 2024. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang memastikan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2024 ini.

KPU Kabupaten Serang mengungkap adanya perubahan syarat terkait dengan pencalonan, khususnya syarat bagi seluruh partai politik yang boleh mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada tahun 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, persyaratan berkaitan dengan pencalonan saat ini mengalami perubahan, terutama terkiat syarat pengusungnya.

“Jadi pengusungnya adalah seluruh partai politik itu berhak dan boleh mengajukan pasangan calon, tapi syarat ketentuannya berdasarkan persentasenya,” ujar Nasehudin pada saat konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Serang, Sabtu 24 Agustus 2024.

Baca Juga: Dideklarasikan Partai Gerindra, Zakiyah Ngaku Lebih Yakin Memenangkan Pilbup Serang

Nasehudin menuturkan, persentase yang didapat oleh partai politik untuk mengusung calon di Pilkada tahun 2024 ini adalah sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 yaitu sebanyak 1.226.201.

BACAJUGA:

selekab

Selekab Untuk Persiapkan Porprov Banten Agar Kabupaten Serang Tembus 3 Besar

15 Oktober 2025 | 07:15
kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59

“Persentase yang di dapat 6,5 persen kemudian dikalih dengan suara sah partai politik yaitu 966.494, maka didapatlah 62.822 ribu suara sah dan itulah syarat minimalnya,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat pencalonan tersebut sesuai dengan amar putusan MK Nomor: 60/PUU/XII/2024 dan pertimbangan putusan MK Nomor: 70/PUU/XII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

“Di antaranya adalah disesuikan dengan persentase prolehan suara sah. Persentase diambil dari jumlah (DPT) terakhir di emilu 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Bendera Indonesia dan Palestina Ukuran Raksasa Dibentangkan Saat Open House Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya

Selain itu terdapat perubahan usia calon yang semula dihitung sejak pelantikan namun setelah adanya putusan MK tersebut berubah dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon.

“Untuk usia sendiri masuk syarat calon adalah 25 tahun. Kalau kemarin kan di PKPU 8 itu dihitungnya sejak pelantikan, tapi sekarang melalui putusan MK itu dihitungnya sejak penetapan pasangan calon. Jika dilihat dijadwal tanggal 22 September 2024 penetapan calon,” paparnya.

Ia mengaku, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada partai politik terutama parpol non parlemen tentang adanya perubahan syarat pencalonan yang kini berpedoman dengan putusan MK.

“Ini kan surat dinasnya baru turun semalam, tugas kita bersama teman-teman komisioner akan melakukan sosialisasi menjelaskan kepada seluruh partai politik bahwa KPU RI sudah mengeluarkan surat dinas dan KPU harus berpedoman kepada putusan MK,” ungkapnya.***

Tags: Bupatikabupaten serangKPUMKpilkada
Previous Post

Dikenal Kota Industri, Warga Cilegon Didorong Kerja ke Luar Negeri

Next Post

Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Banyak Formasi untuk Freshgraduate

Related Posts

selekab
Daerah

Selekab Untuk Persiapkan Porprov Banten Agar Kabupaten Serang Tembus 3 Besar

15 Oktober 2025 | 07:15
kepala sman 1 cimarga
Daerah

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang
Daerah

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten
Daerah

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Perekaman KTP elektronik Kota Serang
Daerah

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34
truk tambang di Bojonegara dan Puloampel
Daerah

Dewan Desak Dishub Tertibkan Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

14 Oktober 2025 | 21:29
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

15 Oktober 2025 | 07:30
selekab

Selekab Untuk Persiapkan Porprov Banten Agar Kabupaten Serang Tembus 3 Besar

15 Oktober 2025 | 07:15
kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda