BANTENRAYA.COM – Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia, karena seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS kali ini sudah resmi dibuka pendaftarannya di Tahun 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 yang awalnya telah diundur-undur jadwal pelaksanaannya, kini pemerintah telah mengumumkan tentang jadwal pelaksanaan terbaru di Tahun 2024.
Pendaftaran seleksi CPNS ini sudah dibuka sejak tanggal 20 bulan Agustus hingga 2 September 2024 .
Informasi bagi kamu yang ingin segera mendaftarkan diri dapat melalui link di sini.
Baca Juga: Dideklarasikan Partai Gerindra, Zakiyah Ngaku Lebih Yakin Memenangkan Pilbup Serang
Sebagai informasi, untuk pelaksanaan seleksi CPNS ini akan dimulai pada tanggal 10-23 November 2024.
Selain itu, pelaksanaan CPNS 2024 ini bukan hanya untuk seleksi CPNS, akan tetapi juga akan ada seleksi PPPK.
Pada pendaftaran seleksi CPNS 2024, bukan hanya terbuka formasi bagi lulusan sarjana.
Akan tetapi, ada beberapa formasi CPNS 2024 yang bisa didaftarkan untuk yang lulusan SLTA.
Bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS informasi ini sangat penting untuk persiapan seleksi CPNS 2024.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai pendaftaran CPNS apakah bisa terbuka bagi yang freshgraduate.
Informasi ini sangat penting untuk kalian, khususnya bagi yang freshgraduate atau baru saja lulus dari perguruan tinggi.
Dokumen ijazah adalah salah satu dokumen yang wajib dalam pendaftaran CPNS.
Dengan kata lain, bagi seseorang yang telah lulus dari kampus dan belum mempunyai ijazah akan tetapi hendak memilih formasi yang mengharuskan S1, maka tidak akan bisa.
Kecuali, bagi seseorang yang hendak mendaftarkan diri dalam formasi yang lulusan SLTA saja.
Walaupun dalam kondisi seperti itu, sangat disayangkan dengan lamanya waktu kuliah tetapi hanya bisa mendaftarkan diri dalam formasi lulusan SLTA.
Biasanya untuk perusahaan-perusahaan lain mungkin SKL (Surat Keterangan Lulus) bisa menjadi suatu pengganti ijazah.
Baca Juga: Kelompok 64 dan 68 KKM Uniba Gelar Seminar di MTs Al-Hidayah Cibadak
Berbeda dengan CPNS, hal tersebut tidak bisa, karena bagi yang ingin mendaftarkan diri dalam formasi CPNS S1 harus menggunakan ijazah.
Plt Kepala BHHK BKN, Nur Hasan menjelaskan tentang kondisi tersebut.
“Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL,” ucapnya.
Hal tersebut bertujuan agar calon pelamar dapat mempersiapkan diri sedini mungkin.
Baca Juga: Kantongi Golden Tiket dari PDI Perjuangan, Upaya Jegal Airin di Pilgub Banten Berakhir Gagal
Khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama dalam pendaftaran CPNS 2024.
Kesimpulannya, SKL (Surat Keterangan Lulus) tidak bisa digunakan dalam pendaftaran CPNS 2024.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat.***