BANTENRAYA.COM – Komisi Nasional Perlindungan Anakan atau Komnas PA Kabupaten Serang bekerj sama dengan Forum Anak Nasional Kabupaten Serang mengajak 100 anak untuk rekreasi di Mahoni Bangun Sentosa atau MBS, Kota Serang.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional atau HAN ke-40.
Ketua Komnas PA Kuratu Akyun mengatakan, pihaknya mengajak anak-anak untuk rekreasi yang merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.
“Anak itu kan memiliki 10 hak, salah satunya hak bermain dan rekreasi, jadi kami dari Komnas PA mengemas kegiatannya untuk bermain dan berekreasi bersama keluarga,” ujarnya, Rabu 24 Juli 2024.
Baca Juga: Honor dan Bonus Telat, Orang Tua Atlet Karate Geruduk Kantor Walikota Serang
Ia menjelaskan, pada kegiatan tersebut anak-anak diberikan edukasi dan bingkisan kepada 100 anak asal Kabupaten Serang.
“Semuanya ada 100 anak, ada anak-anak jalanan binaan yayasan Aulia Qurrota Aini yang bekerja sama dengan Komnas PA, ada anak PAUD dan penerima bantuan yatim piatu,” katanya.
Akyun mengungkapakan, dari 100 anak tersebut 25 di antaranya merupakan anak jalanan yang kini dibina oleh yayasan Aulia Qurrota Aini
“Selama di yayasan setiap hari mereka mendapatkan 10 hak anak, mereka diberikan hak pendidikan dan sekolah sehingga mereka tidak beraktifitas di jalanan lagi. tuturnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Targetkan Panen Raya Padi Capai 2 Juta Ton
Ia memastikan, akan terus memberikan edukasi terhadap anak-anak dan para orangtua sehingga angka kekerasan terhadap anak terus menurun.
“Kita tetap berkomitmen untuk terus menjaga anak dari segala kekerasan, makannya kita juga da program penguatan kapasitas keluarga (PKK) dan penguatan kapabilitas anak (PKA),” ungkapnya.
Ketua pelaksana kegiatan Thowil menjelaskan, setiap anak harus diberikan perlidungan dari segala bentuk kekerasan.
“Tetap komitmen kita menjaga dan melindungi hak-hak anak khususnya di Kabupaten Serang, baik anak yang telah mengalami kekerasan fisik, seksual, ataupun kekerasan lainnya,” katanya.***
















