BANTENRAYA.COM – Seorang pegawai Alfamart di wilayah Maja, Lebak, berhasil menangkap seorang pencuri yang berpura-pura pingsan setelah tertangkap basah.
Pegawai Alfamart itu kesal kepada pencuri karena dirinya harus mengganti rugi sebesar Rp2 juta, sedangkan gajinya perbulan hanya Rp3 juta.
Kejadian pencuri di Alfmarat Maja ini terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @bantenraya pada 3 Juni 2024.
Baca Juga: Pertama Berikan Dukungan, Demokrat Deklarasikan Andika Hazrumy Bakal Calon Bupati Serang
Diketahui, sebenarnya insiden tersebut terjadi pada 2 Juni 2024.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang wanita berhijab hitam dan memakai gaun merah tergeletak di depan gerai Alfamart di Maja, Lebak.
Wanita tersebut tergeletak bersama barang-barang curiannya, diduga berpura-pura pingsan untuk menghindari tanggung jawab.
Seorang pegawai wanita Alfamart yang menangkap pencuri tersebut terlihat marah dan memarahi wanita yang berpura-pura pingsan.
Pegawai wanita ini didampingi oleh seorang pegawai pria, namun tidak ikut membentak si pencuri.
Kejadian ini juga disaksikan oleh sejumlah warga, termasuk seorang ibu yang terdengar menyarankan agar pencuri tersebut disiram dengan air agar bangun.
Baca Juga: Menelisik Sejarah Gunung Pulosari yang Berpotensi Meletus Sewaktu-waktu
Diketahui bahwa pencuri tersebut sudah beberapa kali melancarkan aksinya, bahkan terhitung dua bulan menurut pengakuan pegawai, dan baru kali ini tertangkap basah.
Pegawai wanita yang menangkap pencuri merasa sangat kesal karena dia harus menanggung rugi sebesar 2 juta rupiah, sedangkan gajinya per bulan hanya 3 juta rupiah.
Kasus ini menjadi viral dan dibagikan di media sosial agar menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Baca Juga: Sholat Tasbih Dikerjakan Kapan? Simak Waktu, Tata Cara dan Bacaan Niat Lengkap
Warga dan netizen memberikan beragam komentar, banyak yang mendukung tindakan pegawai Alfamart dan mengecam aksi pencurian tersebut.
Diharapkan kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.***
















