BANTENRAYA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan tes urine secara mendadak di Kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin 20 September 2021 pagi.
Dari hasil tes urine tersebut, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga positif menggunakan zat psikotropika.
Humas BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, sekitar 42 pegawai di Kecamatan Cibeber diambil sampel urine pasca mengikuti apel pagi.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Golkar Minta Iman Ariyadi Tetap Berkarir di Politik, Tapi Jangan di Cilegon
“Kami menerjunkan tujuh petugas untuk mengambil sampel urine,” kata Iqbal kepada awak media.
Dari sampel tes urine tersebut, kata Iqbal, pihaknya mendapati tiga PNS terindikasi menggunakan narkoba.
“Kami informasikan kepada pihak Kantor Kecamatan Cibeber terkait temuan itu. Saat ini kami tengah meminta klarifikasi dari pihak Kantor Kecamatan,” katanya.
Baca Juga: Begal Bergolok di Belakang Plaza Telkom Rangkasbitung Dibekuk, 2 Pelaku Didor Polisi Karena Melawan
Iqbal menerangkan, jika tiga PNS tersebut memang menggunakan narkoba, maka mereka akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi.
“Kalau memang kedapatan menggunakan narkoba, mereka akan direhab. Tapi bisa jadi mereka sedang dalam pengobatan. Itu bisa dibuktikan dengan resep dokter,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Camat Cibeber Noviyogi Hermawan mengapresiasi BNN Kota Cilegon.
Baca Juga: Jelang HUT Banten, Kepala Sekolah Diminta Sedekah Rp500.000, Pengawas Rp200.000
“BNN memang sudah memberikan info tentang temuan itu. Ini saya mau klarifikasi dulu. Tentang tes urine dadakan itu, saya mendukung agenda itu. Saya pun ingin lingkungan kerja saya terbebas dari pengaruh narkoba,” akunya. ***

















