BANTENRAYA.COM – Polisi mencegat kendaraan dari luar daerah yang hendak ke Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Sabtu 18 September 2021.
Penyegatan dilakukan untuk menghindari kerumunan dan penumpukan pengunjung di pantai Anyer yang kini sudah diberlakukan PPKM Level 2.
Selanjutnya kendaraan dari arah Jakarta atau luar Banten diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Aduh, Ratusan Kendaraan Plat Merah Terekam Melanggar Lalu Lintas
Seperti diketahui, sejumlah obyek wisata di Provinsi Banten, termasuk di Anyer sudah bisa beroperasi seiring dengan menurunnya kasus Covid-19.
Sampai Sabtu 18 September 2021 sore pukul 15.37 WIB, Anyer masih dipadati pengunjung.
“Untuk kendaraan yang akan menuju Kawasan Wisata sementara ditutup di JLS Ciwandan,” kata akun instagram Satlantas Polres Cilegon @satlantasrescilegon.
Baca Juga: 67 Ribu Pelanggar Terekam ETLE
“Satlantas Polres Cilegon masih memberlakukan putar balik Kendaraan di JLS Ciwandan menuju jalur wisata Anyer, dikarenakan jumlah pengunjung wisata Anyer telah melebihi 25 persen, PPKM Level 2 Kabupaten Serang,” kata akun tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan putar balik kendaraan berlangsung lancar dan kondusif.
“Kendaraan yang dapat melintas hanya sektor kritikal, sektor esensial, warga Anyer wajib menunjukan KTP,” katanya.
“Diimbau kepada sobat lantas untuk tetap berhati hati dalam berkendara,” kata akun tersebut. ***


















