BANTENRAYA.COM- Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah meninjau aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja sektor jasa transportasi di PT Cilegon Raya Utama Motor, Kota Cilegon, Jumat 17 September 2021.
“Dari data jumlah pekerja di PT Cilegon Raya Utama Motor sebanyak 91 orang di perusahaan ini, 58 orang di antaranya telah menerima BSU, dan hari ini saya menyaksikan langsung aktivasi pembukaan rekening secara kolektif yang difasilitasi oleh Bank BRI,” kata Menaker Ida saat berpidato dalam kunjungannya di PT Cilegon Raya Utama Motor.
Ida juga meminta perusahaan, untuk terus berkoordinasi dengan Bank yang masuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) terkait pencairan BSU bagi pekerja. Di mana pencairan BSU melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif bagi yang belum memunyai rekening di Bank Himbara.
Menaker Ida menambahkan, proses aktivasi rekening baru dilakukan di perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut. Sehingga, para pekerj yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.
“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Khusus untuk Banten sendiri, Menaker Ida menyebut jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja dan lebih spesifik lagi untuk Kota Cilegon jumlah penerimanya sebanyak 13.120 orang pekerja, data ini merupakan data update hingga 17 September 2021.
Baca Juga: Segera Bebas, Ini Total Kekayaan Mantan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi
“Saya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penuruanan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3, agar jangan lengah, jangan terlalu euforia, dan tentu mulai membiasakan menaati protokol kesehatan yang ketat, serta pentingnya mengukuti vaksinasi,” tutur Ida. ***

















