BANTENRAYA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang merilis survei terbarunya.
Dalam survei tersebut BPS mengungkapkan jika abiaya hidup masyarakat Pandeglang lebih tinggi dibanding upah minimum yang berlaku.
Dari hasil survei, biaya hidup masyarakat Pandeglang rata-rata adalah Rp4 juta sedangkan upah minimum kabupaten (UMK) Pandeglang di 2023 hanya Rp 2.980.351,46.
Baca Juga: Penjelasan Ending Drakor Death’s Game Part 1, Death Ditembak oleh Yi Jae atau Sebaliknya?
Hal tersebut disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Pandeglang Adji Subekti.
Diungkapkannya, data tersebut merupakan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan BPS Pandeglang pada 2022.
“Untuk Pandeglang ini pertama kalinya dilakukan SBH yang mewakili daerah pedesaan bersama dengan Kabupaten Lebak,” kata kepada Bantenraya.com, Senin 18 Desember 2023.
Baca Juga: Dari 102 Hanya 88 Tenaga Kebersihan Setda Kota CIlegon yang Lulus Sertifikasi, Sisanya Ternyata…….
SBH, kata Adji merupakan survei yang dilakukan untuk mengukur tingkat konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan daerah pedesaan (rural area).
Selain itu, melalui SBH ini pihaknya juga bisa mengetahui tingkat inflasi pada daerah-daerah yang menjadi objek perhitungan.
“Kalau dibandingkan dengan Banten Utara jelas tingkat konsumsi kita tertinggal jauh karena memang pola konsumsi masyarakat desa dan kota berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: 2.650 Kader Cilegon Mandiri Akan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Sosial Makin Gaspol?
“Tapi ketika sudah mengetahui tingkat konsumsi dan inflasi, pemerintah bisa lebih maksimal dalam mengambil kebijakan ekonomi,” tambahnya.
Adji menjelaskan dalam melakukan proses survey, ada banyak indikator yang digunakan oleh BPS dalam survei tersebut.
Lalu kemudian didapatkan bahwa mayoritas pangan dan tembakau menjadi komoditas dengan tingkat konsumsi tertinggi.
“Kemudian masih ada air, transportasi, listrik, kemudian tempat tinggal, rekreasi, pembersih, dan masih banyak lagi,” ungkapnya Adjie.
Dijelaskan Adji, penghitungan tersebut berdasarkan pemakaian satu keluarga dengan rata-rata jumlah keluarga mencapai 4-5 orang.
“Kalau kita bandingkan dengan UMK Pandeglang yang hanya Rp 3 juta (2.980.351,46-red), memang pengeluaran keluarga itu lebih tinggi,” ungkapnya.
“Tapi pengeluarannya itu kan gak semua buat kebutuhan primer kan, ada juga buat yang sekunder, seperti rekreasi atau internet,” jelasnya.
Lebih rinci, Adji menjelaskan bahwa untuk kebutuhan primer, rata-rata keluarga di Pandeglang memang hanya membutuhkan 49 persen dari total Rp 4 juta tersebut.
“Artinya untuk kebutuhan pokok memang sudah terpenuhi karena mereka menggunakan 51 persennya untuk kebutuhan non primer,” ujarnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Pandeglang Petakan 3 Lokasi Rawan Kemacetan, Ada Jalur Wisata ke Pantai Carita
“Namun, biaya hidup tersebut menyulitkan keluarga tersebut untuk menabung,” tandasnya. (mg-aldi)

















