BANTENRAYA.COM – Sebanyak 87.000 Kepala Keluarga atau KK di Kota Cilegon tercatat masih berada di garis kemiskinan.
Data itu berasal dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK RI yang disampaikan kepada Bappedalitbang Cilegon dan diterima oleh Dinas Sosial atau Dinsos Cilegon.
Kepala Dinsos Cilegon Damanhuri mengatakan, dari 87.000 KK yang masih miskin tersebut, sekitar 47.000 KK atau lebih dari separuhnya masih belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Diketahui, DTKS menjadi salah satu syarat warga negara Republik Indonesia mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ke-4 Fase Grup 8 November 2023, Newcastle Siap Membalas Dendam Dortmund?
Hal itu Ia sampaikan usai Rapat Tindaklanjut Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE DTKS di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa, 7 November 2023.
“Data dari Bappeda terkait masalah P3KE yaitu ada 87.000. Sudah kita lakukan verifikasi di lapangan dan tadi sudah disampaikan ada data yang sudah masuk dalam data DTKS, ada yang masih belum masuk DTKS kurang lebih sekitar 47.000,” katanya.
Lebih lanjut, dari 47.000 itu, yang paling banyak masyarakatnya belum masuk dalam DTKS yaitu Kecamatan Jombang dan Citangkil.
“Wilayah yang paling banyak belum masuk data DTKS itu saya lihat tadi Jombang kurang lebih dua ribuan Jombang Wetan, kemudian Citangkil, dan lainnya sudah sedikit,” ucap Damanhuri.
Baca Juga: Susunan TKN Prabowo-Gibran, Ada Sosok yang Dulu Pecat Sang Capres dari Militer
Selain itu, dari 87.000 tersebut, sekitar 2 ribu di antaranya masih belum terverifikasi lantaran sejumlah alasan seperti pindah domisili, tidak ditemukan, hingga meninggal dunia.
Menurut Damanhuri, indikator verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinsos Cilegon terkait data masyarakat miskin itu merujuk dari jumlah penghasilan per bulan yang di bawah upah minimum.
“Parameternya yang jelas bagi mereka yang tidak mampu, kemudian daya beli masyarakat yang menurun. Misalnya contoh penghasilannya berapa? Apakah dia di atas UMR atau tidak? Kita yang dicari itu kan yang di bawah itu (UMR),” ujarnya.
Dikatakan Damanhuri, dari hasil verifikasi yang dilakukan pada Agustus-September 2023 lalu, masyarakat yang belum masuk dalam DTKS akan segera diupayakan.
Oleh karena itu, pihaknya juga akan segera melakukan verifikasi di lapangan kembali agar mereka mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
“47.000 ini supaya ketika memang warga masyarakat membutuhkan keperluan sosial bisa dapat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Oleh sebab itu, mengharapkan kepada seluruh operator atau pendamping dan juga verifikasi lapangan harap segera dilakukan untuk dimasukkan ke dalam data DTKS agar ketika mereka membutuhkan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.***

















