BANTENRAYA.COM – Bupati Jepara terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) Tahun 2024, Witiarso Utomo sedang menjadi sorotan publik.
Hal tersebut dikarenakan Witiarso Utomo tidak melaporkan kepemilikan mobil mewah Lamborghini di laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Witiarsono Utomo menjadi sorotan bermula saat video seorang pendakwah, Gus Iqdam mengendarai mobil Lamborghini berwarna merah dengan plat nomor B 1666 BUL.
Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Berikut Cara Pengisian PDSS untuk SNBP Usai SNPMB 2025 Lengkap Langkah per Langkah
Gus Iqdam menjelaskan bahwa mobil Lamborghini yang dinaikinya tersebut bukanlah miliknya.
“Kayak kemarin aku ke Jepara, memang tidak sengaja, kebetulan bupati terpilih itu teman lamaku,” ungkap Gus Iqdam dikutip Bantenraya.com dari video Tiktok/@nanangblitar.
Ia juga memaparkan bahwa mobil sport milik bupati terpilih itu sudah tertata di rumah, kemudian bangun pagi langsung ia setir mobil tersebut.
Baca Juga: GAK PERLU BELI! Klik 15 Link Download Kalender 2025 dengan Berbagai Desain Keren, Tinggal Pilih
“Aku datang mobil sport-nya ditata di depan rumah, bangun tidur sehabis mengaji pagi, mobilnya aku setir,” katanya.
Usai Lambonya viral, Witiarso Utomo mengatakan, dirinya akan merevisi LHKPN miliknya setelah mobil Lamborghini menjadi ramai di sosial media.
“Saya taat aturan, apa pun yang menjadi ketentuan berlaku, saya ikuti,” kata Witiarso Utomo.
Baca Juga: Mulai Hari Ini! Program Makan Bergizi Gratis Start di 26 Provinsi, Ratusan Dapur Siap Ngebul
Ia meminta kepada masyarakat agar bijak atas belum tercatatnya mobil Lamborghini miliknya yang belum dimasukkan di LHKPN.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa saat ini dirinya belum resmi berstatus sebagai pejabat negara.
Witiarsono dan kepala daerah hasil pilkada serentaj sendiri rencananya baru akan dilantik 10 Februari 2025.
“Saya berharap masyarakat memahami soal itu karena saya belum resmi dilantik,” katanya.
Ia mengatakan, saat dirinya telah resmi dilantik menjadi Bupati Jepara maka akan mematuhi tata cara pelaporan LHKPN secara utuh.
“Kalau dilantik harta kekayaan saya utuh dilaporkan ke LHKPN,” tegasnya. (Febby Prayoga) ***