BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi mengajak masyarakat khususnya para ibu untuk aktif mengawasi anak dari bahaya judi online atau judol.
Pasalnya, kasus judol di tengah masyarakat mayoritas banyak dipenuhi oleh para remaja di bawah umur.
Dengan kata lain, para remaja tersebut yang bermain judol masih di bawah pengawasan orang tua.
Maka dari itu, Kemkomdigi mengajak para ibu untuk mengawasi dan melindungi Keluarga dari bahaya judol.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkomdigi, Meutya Viada Hafid dalam kegiatan literasi digital dengan tema ‘Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh dan SMA 92 Jakarta’.
Baca Juga: Link Nonton Face Me Episode 3 Sub Indo Full Movie Beserta Spoiler
Kegiatan bahaya judol tersebut dilaksanakan di Jakarta Utara pada Selasa, 12 November 2024.
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @infopublik.id pada Rabu, 13 November 2024.
Dalam unggahan tersebut menampilkan informasi seputar Menkomdigi yang mengajak para ibu untuk mengawasi dan melindungi keluarga dari bahaya judi online.
“Menkomdigi ajak para ibu awasi dan lindungi keluarga dari bahaya judi online,” tulis keterangan Instagram @infopublik.id.
Hal ini dikarenakan judol dapat merugikan para masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Bikin Mata Berkaca-kaca, Istri Sopir Truk Trailer Pemicu Kecelakaan di Tol Cipularang Ungkap Hal Ini
Tidak hanya itu, judol dapat merugikan finansial dan dapat mengganggu keharmonisan keluarga.
Untuk dapat mencegah dampak buruk tersebut, maka diadakan kegiatan pencegahan bahaya judi online bagi para ibu.
Dalam kegiatan ini Meutya Hafid mendengarkan secara langsung keluhan para ibu terhadap kasus judol.
Karena adanya kasus judol kerap menganggu keharmonisan keluarga mereka, menyebabkan kerugian finansial, dan menurunkan kualitas hidup.
“Dari diskusi ini, kami menyadari betapa merusaknya dampak judi online terhadap keluarga dan masyarakat,” tegas Meutya.
Baca Juga: Mayat Mr X Ditemukan di Dekat Pos Polisi Serang Timur
Ia juga menambahkan bahwa adanya kasus judi online ini bukan bagian dari masalah pribadi.
“Ini bukan masalah pribadi, melainkan masalah bangsa yang membutuhkan tindakan tegas,” tambah Meutya Hafid.
Semoga dengan adanya diskusi dapat mengurangi dan menyadarkan masyarakat tentang adanya bahaya judol.***