Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mungkinkah Menihilkan Kekerasan pada Anak?

Banten Raya Oleh: Banten Raya
22 September 2021 | 19:08
Perihal Ketenagakerjaan

Riswanda PhD. istimewa

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh: Riswanda PhD

Runtutan regulasi kebijakan publik menyoal isu perlindungan anak telah digulirkan pemerintah Republik Indonesia. Pokok pikiran untuk menubuhkan perencanaan dan langkah aksi nasional melindungi anak dari tindak kekerasan, serius dimulai oleh Inpres 5/ 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak.

Inpres menggandeng khusus lintas Kementerian dan Lembaga, menuntun unsur POLRI serta kepala daerah Provinsi, Kabupaten/Kota berbasis komunitas.

Kehadiran Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Perpres 61/ 2016, mempertegas perisai nasional di tema ini. Lebih lanjut, Perpres 65/ 2020, menyambut penekanan Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, bagian dari bidang kerja Kedeputian Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA. Perpres 25/2021 berkenaan Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak anak mestinya segaris dengan PP 78/ 2O2I mengenai perlindungan khusus bagi anak. Artinya, sorotan kebijakan pada ranah ini cukup menyentuh frasa kunci.

Masih mencuatnya kasus kekerasan pada anak adalah fakta memelikkan. Catatan Hari Anak Nasional (Kompas 2021, 23 Juli) melansir 5.463 anak masih mengalami kekerasan, dan bahkan menukil angka sebaran pada 10 wilayah Provinsi yang memiliki angka kasus kekerasan paripurna.

Merujuk laporan Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 3 Juni di tahun berjalan, MediaIndonesia (2021, 5 Juni) mencatat 3.122 kasus kekerasan terhadap anak. Biro Data dan Informasi Kemen PPPA mewartakan 3.683 anak menjadi korban kekerasan dalam rentang waktu Januari-Juni (Paudpedia.kemdikbud 2021, 5 Juni).

Kendatipun di sini kesimpangsiuran angka relatif tampak, mungkin ada baiknya bagi sebuah intervensi kebijakan untuk juga mengkaji kedalaman masalah.
Pencarian akar dari akar-akar permasalahan yang mungkin kasatmata di permukaan, sebagai policy problem, dapat menjadi frasa kunci baru di kajian Kota Layak Anak.

Penyelesaian masif memang perlu, lebih cakap lagi jika kedalaman bidikan solusi menjadi bekal ancangan regulasi. Pertanyaannya kemudian, mungkinkah menihilkan kekerasan pada anak? Jawaban pertanyaan ini tentunya memerlukan insights khusus. Ragam stresor lingkungan bisa saja mendorong terjadinya tindak kekerasan, termasuk pada anak.

Investasi terbanyak seharusnya diberikan pada upaya-upaya pencegahan pada pranata sosial dimana anak paling sering berada, yaitu lingkungan pendidikan (sekolah) dan lingkungan keluarga. Kenapa begitu? Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR 2018, Kemen PPPA 2019) menyuguhkan ulasan data yang cukup menarik, bahwa 70 persen dari pelaku kekerasan fisik, emosi, dan seksual terhadap anak adalah teman atau sebaya. Persoalan selanjutnya adalah bagaimana menempatkan kedalaman cetak biru antisipasi-solusi kebijakan dalam hal ini?

Pertama, mendaratkan strategi kebijakan nasional dapat ditempuh dengan memastikan daerah memenuhi kewajiban menyusun petunjuk pelaksanaan di masing-masing satuan tugas. Permen PPPA 8/ 2014 menyoal Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sebuah terobosan penting. Sambutan positif muncul melalui Perwali dan Perbup di beberapa wilayah Kabupaten/ Kota.

Apik, jika Permendikbud mengawal leburan slogan ini di tataran pelaksanaan. Melebur pelaksanaannya dengan penyelenggaraan pendidikan adalah bijak. Masa kebiasaan baru sepertinya memberi hikmah penyelenggaran webinar, berikut filosofi ‘kemerdekaan belajar’ (Riswanda 2021, Banten Raya, 17 Agustus).

Webinar series dapat mengupas kemungkinan minimnya rasa empati dalam diri anak-anak, yaitu kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik.

Webinar bertema menumbuhkan rasa empati pada anak sejak dini, taruh kata, dapat menjadi awalan sederhana untuk disinambungkan dengan program-program eksisting. School bullying dan tayangan tak ramah anak adalah dua diantara banyak tema yang memerlukan tindak lanjut pendalaman kajian.

Kedua, kemunculan slogan-slogan baru untuk kemudian dibaca sebagai program baru, katakanlah inovasi, hendaknya dikaitkan dengan strategi berjalan. Ukuran keberhasilan SRA perlu dirantaikan dengan lima klaster Hak Anak di program bergerak Kota Layak Anak, diantaranya Klaster ‘pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif’, serta Klaster ‘pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya’.

Maksudnya adalah agar jangan sampai eksekutor di daerah hilang fokus pendalaman. Gagap memunculkan slogan baru bisa berubah menjadi tafsiran baru atas slogan sebelumnya. Mendalami penerapan strategi dapat juga dilakukan dengan tidak terkungkung pada satu aspek persoalan.

Karena bisa jadi antisipasi-solusi kebijakan menyorot aspek yang saling terkait dengan aspek lain — sistemik. Seumpama, bagaimana daerah memastikan terpenuhinya hak anak-anak berkategori ‘memerlukan perlindungan khusus’, diperlukan akselerasi kebijakan multi-jenjang melalui pendalaman kritis-konstruktif (Riswanda, critical policy analysis 2008, 2018).

BACAJUGA:

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49

Penutup, slogan baru tidak cukup hanya senada. Lebih penting, bagaimana membuat mereka seirama dan satu frekuensi dalam menetapkan tolak ukur capaian keberhasilan. Termasuk penentuan mata (silang) anggaran, evaluasi keberlanjutan dan arah bobot prioritas, Kebaruan bukan berarti menandai program dengan slogan baru. Menyegarkan langkah aksi juga dapat dilakukan lewat pendalaman perihal apa yang memunculkan tantangan, hambatan dan pemetaan peluang perbaikan ke depan.

Penulis adalah Associate Professor — Akselerator Kebijakan

Editor: Administrator
Tags: Aksi nasionalRiswanda
Previous Post

Mahar Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora pakai Uang Ustaz Subki Al Bughury

Next Post

Gubernur Banten Belum Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Related Posts

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?
Kampus

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Melampaui Perbahasan Stunting

2 Agustus 2022 | 09:53
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Hal Ihwal Desain Kesejahteraan Publik

20 Juli 2022 | 06:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda