Rabu, 10 September 2025
  • Login
Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satpol PP Kabupaten Serang Hancurkan Bangunan di Kecamatan Kibin, Ini Penyebabnya

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
25 Januari 2022 | 16:43
Satpol PP Kabupaten Serang Hancurkan Bangunan di Kecamatan Kibin, Ini Penyebabnya

Petugas Satpol PP Kabupaten Serang membongkar bangli di sepanjangan jalan Nagara-Pamarayan, Selasa 25 Januari 2022. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke TelegramShare on Facebook

BANTENRAYA.COM – Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) di Kecamatan Kibin yang berdiri di sepanjang sempadan Irigasi Pamarayan barat.

 

Penertiban dilakukan karena bangli tersebut menyalahi aturan juga menimbulkan kekumuhan dan kemacetan di sepanjangan jalan Nagara-Pamarayan.

 

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan dalam kegiatan penertiban, bahkan sejumlah bangli sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah diberi peringatan oleh Dinas Satpol PP.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kemungkinan Tanpa Pratama Arhan Saat Bersua Timor Leste di FIFA Matchday

“Ini kita coba menertibkan bangli yanga ada sepanjangan irigasi yang ada di Desa Kibin, Cijeruk, dan Desa Nagara ini. Sebenarnya tahun kemarin sudah ditertibkan cuman pada membangun lagi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat, Selasa 25 Januari 2022.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

3 September 2025 | 02:05

 

Ia menjelaskan, dampak dari adanya bangli di sepanjang Irigasi Pamarayan barat itu selain adanya pembuangan sampah ke saluran irigasi oleh para pedagang juga menimbulkan kemacaten terutama saat jam pulang kerja karyawan.

 

“Makanya ini kita prioritaskan untuk ditertibkan. Ini melanggar Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Alhamdulillah enggak ada perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Warga Pandeglang Sambut Baik Program Social Healing yang Ditebar Yayasan Erick Thohir

Ajat menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cindanau Ciujung Cidurian agar mereka menindaklanjuti setelah dilakukan penertiban tersebut.

 

“Kita menyarankan agar sepanjang irigasi ini dipagar saja sehingga tidak ada ruang untuk warga membangun lagi. Untuk material ini kita sarankan agar pemiliknya memanfaatkan lagi tapi tidak membangun di sini,” paparnya.***

Editor: Administrator
Tags: Pamarayanpenertiban bangunan liarSatpol PP Kabupaten Serang

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

3 September 2025 | 02:05
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

3 September 2025 | 02:05
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

3 September 2025 | 02:05
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

9 September 2025 | 15:37
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Ini Jabatan Mentereng yang Pernah Diemban Edi Ariadi

8 September 2025 | 12:01
Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Senin 8 September 2025.

Daftar Menteri Terkini yang Direshuffle oleh Presiden Prabowo

8 September 2025 | 16:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04

Recent News

Thom Haye

Thom Haye dan Reijnders Berpeluang Debut di Super League saat Melawan Bajul Ijo

10 September 2025 | 17:27
Audiensi

Audiensi BEM Banten Bersatu dengan DPRD Provinsi Banten, 14 Tuntutan Disampaikan ke Fahmi Hakim

10 September 2025 | 17:19
saham

Harga Saham Masih Terkoreksi Melemah, Investor Menanti Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa

10 September 2025 | 17:11
Bank BJB Tuntaskan Penyertaan Modal Tahap II ke Bank Bengkulu, Kini Miliki 6.297 Lembar Saham Seri A

Sesi I Perdagangan Saham Hari Ini Mulai Alami Kenaikan Terbatas

10 September 2025 | 17:04
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda