BANTENRAYA.COM – Operator alat berat merobohkan tempat hiburan malam (THM) Kuda Laut dan Parahyangan, di jalan lingkar selatan (JLS), Desa Serdang, Kecamatan Karamatwatu, Kabupaten Serang, Rabu, 1 Desember 2021.
Saat hangunan ambruk kalimat takbir dari para pendekar menggema.
Saat yang bersamaan, seorang ibu-ibu dengan memakait baju dan kerudung putih merapat ke hangunan yang dirobogkan dan berteriak histeris.
Baca Juga: Desak Pembongkaran THM, Massa Aksi Blokir Jalan Lingkar Selatan
Perempuan tersebut diduga bagian dari pemilik THM.
Sempat terjadi kericuhan karena para pendekar merangsek kepada perempuan yang akhirnya pingsan dan dibopong oleh anggota Satpol PP perempuan karena dinilai menghalang-halangi pembongkaran.
Namun kericuhan tidak berlangsung lama setelah petugas Satpol PP, anggota kepolisian, dan salah seorang pendekar meminta anggotanya untuk menjauh dari perempuan yang ditemani seorang laki-laki tersebut.
Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Berjalan Mulus
Sebelum pembongakaran dimulai, seorang laki-laki berupaya mempengaruhi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa agar pembongkaran tidak dilakukan seluruhnya.
Namun massa yang jumlahnya cukup banyak mendesak dirobohkan semua.
Banguan THM Kuda Laut dan Parahyangan diketahui milik seseorang bernama Indra Cahyono dan laki-laki yang berupaya mepengaruhi Wakil Bupati adalah adik dari Indra Cahyono.
Baca Juga: Hari-Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2021, Berikut Daftar Lengkapnya
“Dia adiknya Indra Cahyono, suruh pergi dari sini,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang M. Yunus. ***



















