Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gaji PPPK Bakal Lewat Bank Banten, Pemkab Serang Masih Berat untuk Pindahkan RKUD

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
20 Agustus 2025 | 20:45
Gaji PPPK Bakal Lewat Bank Banten, Pemkab Serang Masih Berat untuk Pindahkan RKUD

PPPK Kabupaten Serang foto bersama usai mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas di aula BKPSDM Kabupaten Serang, belum lama ini. Andika Reza Pragusti/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang bekerja di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang diwacanakan bakal dipindah dari Bank Jabar Banten atau BJB ke Bank Banten.

Wacana tersebut sebagai tindak lanjut dari memorandum of understanding atau MoU antara Pemkab Serang dengan Bank Banten pada 29 Juli 2025 lalu.

Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Beni Rahmatullah mengatakan, kerja sama dengan Bank Banten baru sekedar wacana untuk tindak lanjut MoU.

“Dari MoU itu ada beberapa tindak lanjut PKS (perjanjian kerja sama). Salah satu PKSnya wacana memindahkan payroll pembayaran gaji PPPK,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah Tekankan Etika Pelayanan ke Nakes RSDP Serang

Ia menjelaskan, selain perpindahan payroll PPPK kerja sama dengan Bank Banten juga terkait dengan hal lain seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB.

“PKSnya belum ditandatangan baru sekedar wacana, intinya kita harus kerja sama dengan Bank Banten, salah satunya wacananya payroll PPPK,” katanya.

Beni menuturkan, perlu ada sosialisasi dengan PPPK yang ada di Kabupaten Serang jika payroll pembayaran gaji pindah ke Bank Banten.

“Kalau memang ada tawaran seperti itu ya kita adakan sosialisasi dulu kepada para PPPK yang sudah payroll di BJB, terutama para guru dan Nakes (tenaga kesehatan). Sekarang BJB tetap sebagai Kasda (kas daerah atau Rekening Umum Kas Daerah),” paparnya.

Baca Juga: Pengajuan 1.643 PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Tunggu Validasi KemenpanRB dan BKN

Sesuai dengan aturan, kata Beni, penempatan rekening Kas Daerah harus di bank yang sehat dan memiliki pengalaman yang cukup baik.

“Kalau kekhawatiran itu ranahnya di pimpinan atau di pengambil kebijakan. Dari segi usia dan pengalaman sangat jauh, BJB sudah berdiri puluhan tahun sementara Bank Banten baru berdiri beberapa tahun,” tuturnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Pihaknya berencana menggelar rapat dengan BJB dan Bank Banten untuk membahas mekanisme kerja sama karena beberapa PPPK sudah mengajukan kredit di BJB.

“Informasinya para PPPK juga sudah punya kredit di BJB. Rencananya kita pengen ada rapat dulu dengan Bank BJB dan Bank Banten-nya,” ungkapnya.***

Editor: Administrator
Tags: Bank Bantengajipemkab serangPPPKRKUD
Previous Post

Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah Tekankan Etika Pelayanan ke Nakes RSDP Serang

Next Post

Gapoktan Ratu Tani Berbagi Ilmu Pertanian ke TNI

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Davina Karamoy Diduga Jadi Selingkuhan Eks Menteri, Instagram Pribadi Digeruduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Aya Balqis

Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

14 Desember 2025 | 10:36
jule

Masih Belum Kapok! Julia Prastini Alias Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Temannya Asal Malaysia

14 Desember 2025 | 10:29
Video

Gak Perlu Edit Video Ribet, Ini Cara Bikin YouTube Shorts dari Video Panjang

14 Desember 2025 | 10:22
Password

Ini 5 Cara Membuat Password Lebih Aman

14 Desember 2025 | 09:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda