Minggu, 15 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Limbah Hotel Forbis Diduga Cemari Lingkungan, Warga Alami Gangguan Kesehatan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 Agustus 2025 | 18:18
Limbah Hotel Forbis Diduga Cemari Lingkungan, Warga Alami Gangguan Kesehatan

Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penyegelan toren milik Hotel Forbis, Senin (11/8/2025).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Serang Kota menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah Hotel Forbis di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polresta Kompol Salahudin membenarkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyegelan tangki solar di Forbis Hotel, yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar.

“Sedang disidik (Penyelidikan-red),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Jadi Aset Berharga, Kejati Banten Serahkan Kerangka Badak Jawa ke TNUK untuk Pelestarian

Menurut Salahuddin, penyelidikan itu dilakukannya, setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah berbentuk cairan bahan bakar pemanas boiler Hotel Forbis.

“Semalam ada pengaduan (Minggu 10 Agustus 2025 malam-red),” ujarnya.

Disinggung soal akan adanya pemanggilan kepada pihak Hotel Forbis, hingga berita ini dibuat, Salahudin belum memberikan tanggapan.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Proyek Sampah Rp75 Miliar, Berkas 4 Tersangka DLH Tangsel Dilimpah ke JPU

Diberitakan Banten Raya, General Manager Forbis Hotel Luciana mengatakan pencemaran itu terjadi karena toren bocor. Hal itu akibat terlalu banyaknya tekanan dari Rubber Chemical Oil (RCO).

“Ternyata berhubung dengan tekanan jadi saat dia mulai banyak isinya kemudian bocor dan itu dia lari ke jalur resapan air hujan. Dimana jalur resapan air hujan ini tidak terhubung dengan IPAL kami,” katajya.

Luciana menyatakan, sudah mengambil langkah untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi warga yang terdampak kesehatan.

Baca Juga: Dampak Penolakan Warga Pandeglang, Pemkab Serang Minta Kepala Desa Tuntaskan Masalah Sampah

“Kamis sudah mengirimkan dokter ke lokasi dimana sudah ada titik kumpul masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, puluhan warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengalami mual, pusing, hingga sesak nafas, pada Jum’at 8 Agustus 2025 kemarin.

Diduga, kondisi itu akibat adanya limbah di aliran sungai Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang diduga kuat bersumber dari Hotel Forbis.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Sangat Totalitas, Momen Ibu Ini Ikuti Lomba Hias Rumah Jelang HUT RI 17 Agustus

Adanya keluhan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, hingga Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau TKP bocornya tangki solar di Forbis Hotel.

Disana ditemukan adanya limbah yang mengalir ke lingkungan warga, karena ada kebocoran bahan bakar di boiler sehingga banyak warga terpapar akibat bau menyengat.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Hotel Forbis sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang terpapar limbah untuk memastikan kondisi benar-benar aman.

Baca Juga: Info Loker Agustus 2025! PT Suzuki Indomobil Motor Buka Peluang Bergabung di Posisi Staf Produksi, Lulusan D3 Tunggu Apalagi

Meski begitu, Pemkab Serang melalui DLH telah mengambil sempel limbah yang berada di lokasi untuk melakukan uji laboratotium. ***

Editor: Administrator
Tags: Dugaan Pencemaran LingkunganHotel ForbisLimbahPenyelidikan
Previous Post

Jadi Aset Berharga, Kejati Banten Serahkan Kerangka Badak Jawa ke TNUK untuk Pelestarian

Next Post

Bakul Nasi ke XIII Honda Vario Club Indonesia di Pandeglang Pererat Silaturahmi dan Solidaritas

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagi-bagi Takjil Gratis untuk Warga, Siswa dan Wali Murid SMP Negeri 5 Kota Serang Tebar Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Persib Bandung ke-93, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jembatan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Iwan pemudik dari Jakarta yang membawa burung murai batu peliharaannya mudik menuju Lampung Selatan, Sabtu 14 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Khawatir Kalau Ditinggal! Warga Jakarta Boyong Burung Gantangan Mudik Ke Lampung Selatan

15 Maret 2026 | 03:00
Ilustrasi kultum Ramadhan tentang the power of doa. (Pexels/Zeferli)

Contoh Kultum Singkat Tema The Power of Doa di Bulan Ramadhan, Mudah Dicerna dan Dihafal

14 Maret 2026 | 21:00
Dua pemain Borneo FC Samarinda berlatih jelang melawan Persib Bandung dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 20:10
Borneo FC akan hadapi Persebaya di momen HUT ke-12. (Instagram/@borneofc.id)

Demi Raih 3 Poin, Borneo FC Siap Jegal Laju Persib Bandung di Samarinda

14 Maret 2026 | 19:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda