BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan monitoring dan follow up sebagai tindak lanjut dari 12 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Monitoring dan follow up tersebut dilakukan sebagai evaluasi pemerintah daerah untuk penggunaan anggaran dan tata kelola administrasi supaya semakin sesuia dengan standar operasional prosedur (SOP).
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, sudah mengundang dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan tindak lanjut.
Baca Juga: Viral Video Dua Kelompok Pelajar di Lebak Tarung Tangan Kosong, Diduga Ada Tekanan Senior dan Alumni
“Saya yang ditugaskan ibu bupati (Ratu Rachmatuzakiyah-red) untuk monitoring tindak lanjut temuan BPK, jadi selama 60 kita harus melakukan tindak lanjut. Kita sudah undang inspektorat selaku pelaksana teknis untuk tindak lanjutnya,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (30/7).
Ia menjelaskan, dari sebanyak 31 rekomendasi yang diserahkan ke BPK ada 12 temuan yang sudah dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan Pemkab Serang.
“Evaluasi semuanya sudah 100 persen terlaksana. Hasil audit kita memang WTP tetapi ke depan tata laksana keuangan itu harus zero (tidak ada) temuan, terutama terkait temuan yang berulang-ulang,” katanya.
Baca Juga: Netizen Murka! Kebijakan Baru Blokir Rekening Nganggur Buat Warga Kesulitan
Najib menuturkan, temuan dari BPK tersebut tersebar di beberapa OPD namun paling banyak ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
“Temuan yang sering berulang itu terkait dengan administrasi, misalnya ada sebuah pekerjaan di PUPR yang kelebihan bayar, ada yang Rp1 juta ada yang Rp2 juta,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Serang sudah tuntas melaksanakan dan menyelesaikan 12 temuan itu tentang temuan BPK sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kelola Sampah Jadi Cuan, BSPN Dinobatkan Sebagai Bank Sampah Paling Produktif di Kabupaten Serang
“Kita berysukur tidak ada temuan ganti rugi. Kalau ada temuan ganti rugi beda urusan dan follow upnya ke APH. Kita sudah memberi masukan kepada Inspektorat bahwa yang berulang itu diberi imbauan supaya menaati SOP,” paparnya.
Pihaknya berharap para OPD ke depan harus memperindah SOP supaya tidak menjadi kendala dalam hal penyelenggara keuangan di daerah.
“Nanti dari TAPD kita minta kajian analisis supaya tingkat kewajaran, kepatutan, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah itu menjadi patokan,” tuturnya. ***


















