BANTENRAYA.COM – Beresar video berdurasi 48 detik yang memperlihatkan puluhan pelajar diduga dari dua kubu berbeda terlibat duel dengan tangan kosong.
Untungnya perkelahian tidak sampai memakan korban jiwa. Belum diketahui motifnya mereka melakukan aksi tersebut.
Tanpa ampun para pelajar tersebut saling baku hantam hingga diantaranya ada yang tersungkur dan meringis kesakitan.
Baca Juga: Netizen Murka! Kebijakan Baru Blokir Rekening Nganggur Buat Warga Kesulitan
Diduga aksi yang mereka lakukan telah direncakan lantaran kedua kubu diyakini telah mempersiapkan lokasi maupun siswa yang hendak berduel.
Berdasarkan informasi, kejadian itu terjadi di lahan galian tanah pembuatan bata merah di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Adapun pelakunya merupakan pelajar dari SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN 1 Lebak.
Ditemui di SMK Negeri 1 Kalanganyar, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yanti membenarkan adanya peristiwa tersebut yang melibatkan pelajar dari sekolahnya.
Baca Juga: Kelola Sampah Jadi Cuan, BSPN Dinobatkan Sebagai Bank Sampah Paling Produktif di Kabupaten Serang
“Iya, benar. Waktu itu videonya masih hitam-putih tapi kami hafal siswanya,” kata Yanti, saat dikonfirmasi pada Pabu, 30 Juli 2025
Kata Yanti, pihak sekolah menerima video duel tersebut pada hari Selasa dalam versi hitam-putih.
Menurut Yanti, duel tersebut terjadi pada hari Senin sepulang sekolah. Sebab, biasanya pelajar tersebut biasanya diantar jemput namun pada hari itu mereka membawa motor sendiri.
Baca Juga: 63.847 Warga di Kabupaten Serang Diguyur Bantuan Pangan Beras, Setiap Keluarga Terima 20 Kg
Sayangnya Yanti mengaku tidak menaruh curiga akan terjadinya peristiwa yang memprihatinkan itu.
“Hari Rabu kami kumpulkan di lapangan. Dari situ mengerucut ke beberapa siswa yang terlibat. Untuk yang duel itu anak Kelas X. Biasanya mereka diantar jemput oleh orang tuanya, tapi hari itu mereka bawa motor sendiri. Sepertinya mereka dipaksa ikut,” imbuhnya.
Yanti juga menyatakan, bahwa total siswa yang terlibat mencapai 14 orang. Terdiri dari siswa Kelas X hingga Kelas XII.
Baca Juga: Rawan Kebocoran PAD, 10 Titik Parkir di Pasar Kranggot Cilegon Akan Dilelang ke Pihak Ketiga
Diduga kuat motif dari duel ini adalah bagian dari proses rekrutmen siswa baru ke dalam kelompok tertentu yang biasa terjadi setelah masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
“Mereka bilang hanya ingin duel saja, tapi kami menduga ini ada kaitan dengan rekrutmen Kelas X. Ada indikasi tekanan, bahkan ancaman agar mereka ikut dan tidak kabur,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Yanti, pihak sekolah juga mencurigai adanya keterlibatan alumni.
Baca Juga: PPPK di Banten Berencana Gadaikan SK, Bisa Ajukan Pinjaman sampai dengan Rp420 Juta
Termasuk seorang mantan siswa yang dikenal sebagai biang rusuh dan pernah dikeluarkan dari sekolah karena kasus serupa. Mantan siswa tersebut juga pernah ditahan oleh Polsek Cikulur setelah menyerang sekolah lain.
“Kami juga menduga dalam kejadian itu ada alumni yang terlibat. Dan yang pasti ada anak yang pernah kami keluarkan dari sekolah karena memang sudah biangnya rusuh, bahkan si anak itu pernah menyerang sekolah di Cikulur, bahkan dia juga pernah ditahan di Polsek Cikulur satu malam,” tegasnya.
“Kami sudah melakukan pembinaan, meskipun belum tertulis. Tapi beberapa siswa sudah kami amati sebelumnya,” sambung dia.
Atas insiden yang terjadi tersebut, pihak sekolah tengah menyiapkan langkah pembinaan lebih tegas. Yanti menegaskan bahwa pemberian sanksi terhadap siswa yang terlibat harus melalui tahapan tertentu sesuai aturan yang berlaku.
“Tawuran dan perkelahian masuk kategori pelanggaran berat dan kriminal. Siswa yang melanggar akan dikenakan SP-3. Artinya, jika mengulangi kesalahan sekecil apa pun, siswa tersebut harus siap dikembalikan ke orang tua,” tuturnya.
Pihak sekolah berharap dukungan dari masyarakat dan aparat dalam menangani kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali dan tidak menular kepada adik-adik kelas lainnya.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp151 Miliar, Direktur PT Kahayan Karyacon Divonis 19 Tahun Penjara
“Kalau terkait sanksi memang kita tidak bisa langsung mengeluarkan mereka itu yang pertama, dan yang keduanya kita kan ada tahapan-tahapan pembinaan, cuma memang karena kita sudah ada aturan yang namanya tawuran, perkelahian itu sudah masuk kriminal jadi itu sudah masuk ke SP3, artinya SP-3 ini ketika anak mengulangi kesalahan apapun itu, sekecil apapun itu berarti si anak harus siap dikembalikan kepada orang tuanya,” terangnya.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menyebut pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut. Personel kepolisian juga telah mengamankan sekitar 18 pelajar yang diduga terlibat dalam perkelahian tersebut. Polisi juga saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Polisi telah mengamankan 18 pelajar yang diduga terlibat. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua dan selanjutnya membuat surat pernyataan,” tandasnya. ***